Home / Aceh Barat Daya

Jumat, 12 November 2021 - 17:28 WIB

Tandatangani Perjanjian Pengelolaan Teluk Surin, Akmal Ibrahim: Teluk Surin Mimpi Aceh Memiliki Pelabuhan

REDAKSI

Akmal Ibrahim saat penandatanganan perjanjian dengan PT. Mitra Aceh Sejahtera terkait pengelolaan pelabuhan Teluk Surin

Akmal Ibrahim saat penandatanganan perjanjian dengan PT. Mitra Aceh Sejahtera terkait pengelolaan pelabuhan Teluk Surin

NOA l Abdya – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim SH menyebutkan pelabuhan teluk Surin merupakan mimpi Aceh untuk memiliki pelabuhan besar sebagai gerbang laut ekonominya.

“Inilah alasan mimpi Aceh memiliki pelabuhan besar sebagai gerbang laut ekonominya, seperti Belawan di Sumut, tak akan pernah bisa terwujud,” kata Akmal Ibrahim seusai melakukan penandatanganan perjanjian Pemkab Abdya bersama PT Mitra Aceh Sejahtera melakukan penandatanganan perjanjian pengelolaan pelabuhan Teluk Surin di Pendopo Bupati setempat, Jum’at (12/11/2021).

Sebabnya, sambung Akmal, hanya satu, yakni Aceh tidak mempunyai laut yang dalam seperti Belawan di daratan Aceh kecuali Sabang.

Baca Juga :  Pasien RSUD TP Abdya Keluhkan Pelayanan Perawat yang Buruk

“Saat ini yang terdalam itu Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara. Cuma tanggung hanya untuk kapal maksimum 10.000 ton, Pelabuhan Malahayati 3000 ton, Pelabuhan Calang 6000 ton, Meulaboh, Abdya dan Aceh Selatan sekitar 2000 ton ke bawah,” sebut Akmal Ibrahim.

Artinya, lanjutnya, hanya setengah kemampuan Belawan saja laut Aceh tidak sanggup. “Akan tetapi laut Teluk Surin di Abdya, sanggup menampung kapal di atas 100.000 ton,” tegas Akmal Ibrahim.

Alasan itulah, katanya, mengapa pada zaman dulu Amerika sudah tahu hingga armada dagang dan kapal perangnya singgah di Surin. “Ironisnya, potensi Surin ini belum banyak diketahui para pemimpin Aceh,” aku Akmal.

Baca Juga :  Tim SARAN Sampaikan Pernyataan dan Himbauan Pasca Pilkada 2024

“Saya sangat paham tentang sejarah Surin ini, sebab saya awalnya pernah menjadi wartawan selama 18 tahun. Semua kriteria itu ada di Teluk Surin dan Teluk Surin sudah ditakdirkan untuk menjadi pelabuhan besar,” papar Akmal.

Sebelumnya, Akmal Ibrahim mengatakan, agreement ini adalah sebuah perjanjian kontrak mengikat.

“Ini bukan MoU, agreement itu kontrak perjanjian, notaris punya sebab dan akibat hukum mengikat, jadi inilah yang kita sepakati dengan PT. Mitra Aceh Sejahtera,” tegas Akmal.

Baca Juga :  YARA: Jabatan Pengurus KONI Tidak Boleh Dipangku Oleh Pejabat Publik

Dikatakan Akmal, proses pembangunan ini membutuhkan kerjasama yang luas terutama dengan pihak swasta para politisi pengusaha masyarakat tokoh.

“Pembangunan membutuhkan satu kesatuan energi untuk menuju pada satu kesatuan bersama yaitu kesejahteraan,” kata Akmal.

Pemerintah, katanya, tentu mampu melakukan, tapi lama-lama karena sumber dayanya sedikit, kemampuan keuangan, kemampuan teknis segala macam sedikit.

“Jadi orang yang besar itu yang cepat besar itu adalah orang yang mampu menjalin hubungan kerjasama, sinergis untuk mencapai tujuan yang lebih besar,” tutur Akmal.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Impian Memiliki Akses Jalan Terwujud, Warga: Ini Momen Bersejarah

Aceh Barat Daya

Ippelmakuba Peusijuk Mahasiswa Kuala Batee

Aceh Barat Daya

Hingga Hari Ke-3 Pencarian, Pemerintah Abdya Belum Dirikan Dapur Umum

Aceh Barat Daya

Suak Nibong Kampung Tangguh Anti Narkoba 

Aceh Barat Daya

Pj Aceh Barat Daya Terima TAPE Aceh Award

Aceh Barat Daya

Jadi Caleg DPRK, Amiruddin Bawa Misi Berkarya Bersama Maju Bersama

Aceh Barat Daya

Panglima Do Klarifikasi Pernyataan Jubir DPW Partai Aceh Abdya

Aceh Barat Daya

PT CA Digeledah, Tim Gabungan Kejari Aceh dan Kejari Abdya Bawa Sejumlah Dokumen