Home / Hukrim / Nasional

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:50 WIB

Terkait Suap Dana Hibah, KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar

Farid Ismullah

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto : Biro Humas KPK)

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto : Biro Humas KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi hibahan dana hibah Pemprov Jatim . Total 3 unit tanah dan bangunan di Surabaya dan 1 unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar disita.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Malang, yang secara keseluruhan bernilai Rp 8,1 miliar,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga :  KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Ia mengatakan penyertaan karena aset tersebut diduga hasil korupsi dalam perkara tersebut. KPK, kata dia, akan terus mengembangkan perkara dan akan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap pihak terkait.

Baca Juga :  Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan

“Penyitaan dilakukan karena diduga aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait perkara tersebut di atas,” Terangnya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurus dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga :  Polres Pidie Amankan SA Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Isterinya

Para tersangka terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan dari 17 tersangka pemberi pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta, dan dua lainnya penyelenggara negara.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Gubernur Aceh Ikuti Penyerahan 124 Ribu Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Oleh Presiden

Daerah

Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Asal Kejaksaan Tinggi Aceh

Nasional

Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Workshop Cenderaloka, Jadi Jembatan untuk Perluas Pasar Hingga Nasional

Hukrim

91 WNI Diduga Korban TPPO, 44 Diantaranya bisa dipulangkan Ke Tanah Air

Nasional

SMAN 7 Banda Aceh Raih Empat Medali NASPO 2025 di UGM

Aceh Besar

Pemerintah Jamin Kelancaran dan Keamanan Seluruh Tahapan Pilkada Serentak 2024

Hukrim

BNNP Aceh Jaring 18 Warga Lampulo dalam Operasi Pemulihan Gampong Narkoba: 11 Warga Positif Narkoba

Hukrim

Diduga Terima ‘Setoran’ Judi Online, Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK