Home / Hukrim / Nasional

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:50 WIB

Terkait Suap Dana Hibah, KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar

Farid Ismullah

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto : Biro Humas KPK)

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto : Biro Humas KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi hibahan dana hibah Pemprov Jatim . Total 3 unit tanah dan bangunan di Surabaya dan 1 unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar disita.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Malang, yang secara keseluruhan bernilai Rp 8,1 miliar,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga :  KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Ia mengatakan penyertaan karena aset tersebut diduga hasil korupsi dalam perkara tersebut. KPK, kata dia, akan terus mengembangkan perkara dan akan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap pihak terkait.

Baca Juga :  Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan

“Penyitaan dilakukan karena diduga aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait perkara tersebut di atas,” Terangnya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurus dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga :  Polres Pidie Amankan SA Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Isterinya

Para tersangka terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan dari 17 tersangka pemberi pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta, dan dua lainnya penyelenggara negara.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Menko Polhukam: Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas

Nasional

Kemenko Polkam Perkuatan Integrasi Pengawasan dan Keamanan Laut

Nasional

Hadiri Pembukaan Indo Defence 2024, Menko Polkam Dorong Penguatan Kerjasama Pertahanan

Aceh Barat Daya

Paman Perkosa Keponakan Dirumah Korban Hingga Dua Kali

Nasional

Kejagung Kawal Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Nasional

Bakamla RI – Indian Coast Guard Gelar Passing Exercise di Laut Jawa

Nasional

Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Jajaran Rutin Patroli Pastikan Pemudik Aman-Nyaman

Hukrim

Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional