Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 25 November 2025 - 20:03 WIB

Tetap Layari Rute Sinabang-Calang, Sekda Aceh Batalkan Pengalihan Aceh Hebat 1

mm Redaksi

Sekda Aceh M. Nasir Syamaun saat menerima audiensi Anggota Komisi I DPRA dan perwakilan masyarakat Simeulue terkait rencana pengalihan rute Kapal Aceh Hebat 1, Selasa (25/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Sekda Aceh M. Nasir Syamaun saat menerima audiensi Anggota Komisi I DPRA dan perwakilan masyarakat Simeulue terkait rencana pengalihan rute Kapal Aceh Hebat 1, Selasa (25/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun membatalkan pengalihan Aceh Hebat 1 ke Krueng Geukeuh – Penang. Pembatalan itu, setelah Anggota Komisi 1 DPRA Ir. Iskandar dan Ihya Ulumuddin, SP, SH, MH, serta rombongan beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Aceh, Selasa (25/11/2025) sore.

Dengan pembatalan pengalihan tersebut, Kapal Aceh Hebat 1 tetap melayari rute Sinabang, Kabupaten Simeulue – Calang, Aceh Jaya.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir mendampingi Ir. Iskandar yang juga ketua Himpunan Masyarakat Simeulue (HIMAS), Sekjen HIMAS Barlian Erliadi, SH, M.AP, Isra Fu’addi, SH, Emil Hakim, SH, Rahimuddin dan sejumlah mahasiwa asal Simeulue.

Baca Juga :  Menteri PPPA Kunjungi Aceh, Bahas Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Program Ruang Bersama Indonesia

Iskandar menyampaikan, rencana pengalihan atau penambahan rute Kapal Aceh Hebat 1 ke Malaysia perlu dipertimbangkan secara matang, mengingat kapal tersebut merupakan moda transportasi utama masyarakat Simeulue menuju daratan Sumatra.

“Sebab apabila dilakukan pengalihan, maka akan sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat Simeulue. Kapal Aceh Hebat 1 merupakan andalan warga untuk mobilitas dan distribusi logistik. Ini kami mohon dipertimbangkan kembali Pak Sekda,” ujarnya.

Iskandar yang juga Ketua Kadin Simeulue menegaskan bahwa masyarakat Simeulue sangat mendukung program Pemerintah Aceh dalam peningkatan perekonomian, termasuk kerja sama lintas negara. Namun, langkah pengalihan armada justru berpotensi menghambat roda ekonomi di daerah kepulauan tersebut.

Baca Juga :  Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 

Selain itu, ia menilai rute Krueng Geukueh–Penang yang memakan waktu 22 jam perjalanan dinilai akan mengganggu operasional reguler yang selama ini berjalan tiga kali dalam seminggu.

“Jika memang ingin membuka jalur internasional ke Penang, mungkin bisa menggunakan kapal lain yang lebih besar, bukan Aceh Hebat 1,” tambahnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRA asal Simeulue Ihya Ulumuddin juga meminta Pemerintah Aceh mengkaji ulang rencana tersebut secara komprehensif agar tidak merugikan masyarakat.

“Mohon Bapak pertimbangkan kembali rencana kebijakan pengalihan Kapal Aceh Hebat ini. Kami masyarakat mendukung program pemerintah Aceh,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Baca Juga :  Sekda Aceh Tinjau Pembangunan Gedung Utama MTQ Provinsi di Pijay : Progresnya Capai 91 Persen 

Menanggapi hal itu, Sekda Aceh menegaskan bahwa rencana penambahan rute tersebut masih sebatas wacana. Namun karena muncul penolakan dari masyarakat, maka pihaknya memutuskan untuk menghentikan rencana pengalihan Kapal Aceh Hebat 1.

“Baik, kami stop penggunaan Kapal Aceh Hebat 1 untuk melayari rute Krueng Geukueh–Penang. Kami akan mencari solusi dengan menghadirkan kapal lain,” tegas Sekda didampingi sejumlah pejabat terkait.

Dengan keputusan ini, masyarakat Simeulue dipastikan tetap dapat menikmati layanan transportasi laut yang selama ini menjadi tulang punggung konektivitas wilayah kepulauan tersebut dengan daratan Aceh. (r)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Pj Gubernur Safrizal Antar Kepulangan Menbud Fadli Zon di Bandara SIM

Pemerintah Aceh

Menteri PPPA Kunjungi Aceh, Bahas Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Program Ruang Bersama Indonesia

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Berkomitmen Mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Profesional dan Transparan

Aceh Barat

Hashim Djodjohadikusumo Resmikan Pabrik Karet di Aceh Barat, Tarmizi: Membantu Membuka Lapangan Kerja

News

Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan

Pemerintah Aceh

Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Pemerintah Aceh

Disdik Aceh Gelar Sosialisasi SE Gubernur Aceh No. 400.7.5.4/14365 tentang Peningkatan Kompetensi KPA