Home / Internasional / Peristiwa

Senin, 8 September 2025 - 10:04 WIB

Wanita Diduga WNI Ditangkap di Perbatasan India-Nepal dengan Dokumen Palsu

Farid Ismullah

Seorang WNI ditangkap. (Foto : Ilustrasi).

Seorang WNI ditangkap. (Foto : Ilustrasi).

New Delhi – Seorang perempuan yang diyakini berasal dari Indonesia ditangkap aparat di wilayah perbatasan India–Nepal, Darjeeling, Benggala Barat, pada Kamis (5/9/).

Ia diduga telah tinggal di Mumbai hampir satu dekade dengan menggunakan dokumen palsu.

Paspor Indonesia yang disita dari tangan perempuan tersebut mengidentifikasi dirinya sebagai Ni Kadek Sisiani, 51 tahun, warga Bali, dikutip dari laman Oddity Central, Senin, 8 September 2025.

Baca Juga :  Kemlu dan KBRI Antananarivo tangani ABK korban tenggelamnya MV Serdal di Seychelles

Namun, saat diamankan oleh pasukan perbatasan India, Sahastra Seema Bal (SSB), ia menyebut nama lain: Ninyoman Murni, warga negara India.

Dalam penyelidikan, petugas menemukan sejumlah dokumen dengan identitas berbeda, termasuk kartu Aadhaar dan PAN India yang diduga diperoleh secara ilegal melalui agen lokal di Mumbai.

Baca Juga :  Tiga pengungsi Rohingya dapat kewarganegaraan Kanada

“Perempuan itu mengaku menggunakan beberapa identitas untuk perjalanan internasional dan lintas batas antara Indonesia, Turki, Nepal, dan India,” bunyi pernyataan resmi SSB.

Berdasarkan temuan tersebut, Murni dijerat dengan Undang-Undang Orang Asing, Undang-Undang Paspor, serta Bharatiya Nyaya Sanhita. Dokumen-dokumen yang disita menunjukkan adanya pertentangan informasi: paspor Indonesia tercatat atas nama Ni Kadek Sisiani berusia 51 tahun, sementara Aadhaar dan identitas India-nya menggunakan nama Ninyoman Murni, 49 tahun, warga Worli, Mumbai.

Baca Juga :  Perkembangan Terkini Situasi Keamanan di Perbatasan Kamboja-Thailand

Inspektur Polisi Darjeeling, Praween Prakash, mengatakan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan asal-usul serta jaringan yang terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dugaan korupsi pengadaan laptop Rp 9,9 triliun, Nadiem Siap Dipanggil Kejagung

Internasional

Kemlu RI Imbau agar WNI tidak lakukan Aktivitas berburu di perbatasan RI-Timor Leste secara ilegal

Internasional

Awal Tahun 2025, Kasus WNI di Kamboja Meningkat Tajam

Daerah

TNI Evakuasi Dua Lansia Penderita Stroke di Wilayah Terisolasi Bener Meriah  

Hukrim

Bakamla RI Tangkap Lima Terduga Pelaku Perompakan Batu Bara

Daerah

Pascabencana, BNPB Pastikan Infrastruktur dan Hunian Dibangun Lebih Tangguh

Internasional

Pelindungan WNI, KJRI Penang Fasilitasi Pemulangan Dua PMI Ke Tanah Air

Hukrim

Penanganan 4 WNI Bermasalah di Kamboja yang Lakukan Tindak Pidana Tambahan