Home / Peristiwa / Pidie Jaya

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:15 WIB

Waspada, Nama Bupati Pidie Jaya Dicatut untuk Penipuan via WhatsApp

REDAKSI | NOA.co.id

Waspada, Nama Bupati Pidie Jaya Dicatut untuk Penipuan via WhatsApp. Foto: Dok. bukti screenshot

Waspada, Nama Bupati Pidie Jaya Dicatut untuk Penipuan via WhatsApp. Foto: Dok. bukti screenshot

Pidie Jaya – Masyarakat Kabupaten Pidie Jaya diminta untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah.

Baru-baru ini, nama Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Atasi Gangguan Satwa Liar, Pj Bupati Minta Instansi terkait Siapkan Langkah Kongkrit

Pelaku diketahui menggunakan nomor 0821 8542 0947 dengan foto resmi Bupati Pidie Jaya sebagai foto profil WhatsApp. Dalam aksinya, pelaku berusaha meyakinkan korban dengan modus meminta pengiriman dana ke rekening pribadi.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Gencar Kampanyekan Tertib Lalu Lintas di Kawasan KTL

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pidie Jaya, M. Riza Andika, menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Bupati Pidie Jaya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.

Baca Juga :  Longsor Lumajang Telan Korban, Tiga dinyatakan hilang

“Jika menemukan komunikasi yang mencurigakan atau meminta bantuan atas nama pejabat pemerintah, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti,” ujar Riza.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Ditjen KSDAE melalui Balai KSDA Selamatkan Satwa Owa

Peristiwa

Warga Korban Tsunami di Kota Jantho Peringati 20 Tahun Musibah

Aceh Barat

Atasi Gangguan Satwa Liar, Pj Bupati Minta Instansi terkait Siapkan Langkah Kongkrit

Internasional

Kehadiran Imigran Etnis Rohingya Ditengah Pilkada Aceh

Daerah

Puluhan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga

Daerah

Quick Respon Personel Brimob Berhasil Padamkan Kebakaran

Peristiwa

SPS Aceh Tolak Revisi UU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers

Daerah

Polres Aceh Singkil Tangani Kasus Pencurian Hewan Ternak