Home / Hukrim

Jumat, 24 September 2021 - 15:05 WIB

YARA Perwakilan Abdya Resmi Laporkan Ketua KIP Ke DKPP

REDAKSI

Ketua YARA Abdya, Suhaimi saat melaporkan Ketua KIP Abdya di DKPP RI

Ketua YARA Abdya, Suhaimi saat melaporkan Ketua KIP Abdya di DKPP RI

NOA l Abdya – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melaporkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten setempat.

Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi, N. SH kepada noa.co.id, Jumat (24/9/2021) menyebutkan, pihaknya melaporkan Ketua KIP Abdya kepada DKPP terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

Selain melaporkan, kata Suhaimi, YARA Perwakilan Abdya juga mendesak DKPP RI untuk mencopot Ketua KIP Abdya dari jabatanya.

“Kita ketahui bersama bahwa oknum Ketua KIP Abdya ini terlibat dalam kasus perjudian yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Suhaimi.

Baca Juga :  Hari lahir kejaksaan, Kejari Aceh Singkil tetapkan tersangka dugaan penyelewengan Pengelolaan Dana Desa

Lebih Suhaimi menduga, Ketua KIP Abdya telah melakukan pelanggaran Kode Etik, peraturan dewan kehormatan penyelengara pemilihan umum Republika Indonesia Nomor 2 tahun 2017, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Huruf a dan d, Pasal 19 Huruf a.

Baca Juga :  Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

“Jadi atas dasar inilah kita dari YARA meminta ketegasan dari DKPP terkait kasus yang menimpa Ketua KIP Abdya ini, kita dari YARA Perwakilan Abdya akan terus mengawal kasus ini,” tutup Suhaimi.(RED).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Hukrim

Bongkar Akar Masalah Pencurian di Kebun Sawit

Daerah

Beacukai langsa Bersama Kejari Aceh Timur Musnakan Satu Juta Batang Rokok Ilegal

Aceh Besar

Wanita Honorer di Aceh Besar Jadi Korban Curas, 5 Mayam Emas dan HP Dibawa Kabur

Hukrim

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Saat Ini Sudah Ditahan

Hukrim

Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Hukrim

Kurung Waktu Satu Bulan, Bareskrim Polri Bongkar 397 Kasus TPPO

Daerah

Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Terdakwa Pelaku Jarimah Maisir