Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:15 WIB

Pemko Banda Aceh Terima Rapor Pelayanan Publik 2025, Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal foto bersama usai menerima hasil penilaian pelayanan publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Selasa (3/3/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal foto bersama usai menerima hasil penilaian pelayanan publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Selasa (3/3/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda AcehIlliza Sa’aduddin Djamal menerima langsung hasil Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Selasa (3/3/2026), di Kantor Ombudsman RI Aceh, kawasan Pango, Ulee Kareng.

Penyerahan rapor penilaian dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, kepada Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Pemerintah kabupaten/kota lain mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.

Baca Juga :  Illiza Turun Langsung ke Gayo Lues, Salurkan Bantuan dan Trauma Healing Korban Banjir Bandang

Berdasarkan rekapitulasi, Pemko Banda Aceh memperoleh nilai akhir 61,98, dengan kategori kualitas pelayanan “Cukup” dan opini kualitas “Sedang”.

Wali Kota Illiza menyampaikan apresiasi atas penilaian tersebut dan menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh untuk terus melakukan perbaikan. Penilaian sektor pendidikan tahun 2025 dilakukan langsung di satuan pendidikan, salah satunya SMP Negeri 3 Banda Aceh yang menjadi sampel.

“Kategori penilaian ‘Sedang’ akan kami jadikan motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, baik manajemen layanan, respons terhadap pengaduan guru dan siswa, hingga komunikasi dengan orang tua,” ujar Illiza.

Baca Juga :  Wawako Afdhal Hadiri Buka Puasa Muhammadiyah Banda Aceh di MCC, Perkuat Sinergi Sosial Ramadan 1447 H

Pemko Banda Aceh juga memanfaatkan aplikasi Sinansikula oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menyediakan kanal pengaduan melalui website dan media sosial, membenahi sarana prasarana ramah warga berkebutuhan khusus, serta mendukung pendidikan inklusif. Evaluasi rutin mingguan dan penguatan peran Guru BK menjadi langkah konkret meningkatkan budaya pelayanan publik yang responsif.

Baca Juga :  Safari Ramadan 1447 H, Wawalko Banda Aceh Afdhal Alokasikan Rp200 Juta untuk Masjid Al-Wustha

Terkait Dinas Sosial, Wali Kota menjelaskan survei kepercayaan masyarakat tercatat 0 karena kendala teknis saat pengisian barcode oleh responden. Pemko telah mengkonfirmasi ke Ombudsman Aceh dan menegaskan hal ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan kualitas pelayanan publik terus meningkat.

“Rapor dari Ombudsman bukan sekadar penilaian, tetapi instrumen refleksi untuk memastikan pelayanan publik di Banda Aceh semakin profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Illiza.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Plt Kepala DPMPTSP Banda Aceh Tegaskan Disiplin dan Larangan Percaloan dalam Pelayanan Publik

Pemko Banda Aceh

Dispersip Banda Aceh Teken MoU dengan Guru TK Kuta Raja untuk Tingkatkan Literasi Anak

Pemko Banda Aceh

Illiza Resmikan ATM Drive Thru Bank Aceh Syariah di Samping Masjid Raya Baiturrahman

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Sembako Lebih Terjangkau untuk Warga

Nasional

Wali Kota Banda Aceh Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Afdhal Sidak Tirta Daroy, Bulog, dan Pasar Al-Mahirah Pastikan Pasokan Air dan Pangan Aman

Pemko Banda Aceh

Illiza Paparkan Transformasi Digital Pemko Banda Aceh: Command Center hingga Layanan Berbasis AI

Daerah

Walikota Minta Perumdam Tirta Daroy Prioritaskan Pasokan Air Bersih untuk Masjid di Banda Aceh