Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Jumat, 10 April 2026 - 19:28 WIB

Polisi Cek Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Abdya

mm Teuku Nizar

Pengecekan terhadap dugaan penimbunan BBM subsidi di Babahrot. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Pengecekan terhadap dugaan penimbunan BBM subsidi di Babahrot. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Aceh Barat Daya – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat Daya melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi tambang masyarakat di Desa Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, Kamis (9/4/2026).

Pengecekan ini menyusul adanya laporan dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

IPTU Deva Reynaldi Wirsa, S.Tr.K., M.H. memimpin kegiatan tersebut bersama empat personel Sat Reskrim dan dua anggota Polsek Babahrot.

Tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap area tambang.

Tim memeriksa bangunan, kendaraan operasional, serta berbagai wadah yang berpotensi peyimpanan BBM dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Terkait Gugatanya Ditolak MA, PT. CA Sebut Putusan Tersebut Tidak Relaas

Pemeriksaan secara detail guna mengantisipasi adanya praktik penimbunan yang melanggar hukum.

Hasil pengecekan menunjukkan tidak adanya indikasi penimbunan BBM subsidi jenis solar.

Petugas tidak menemukan penampungan dalam bentuk drum, jerigen, maupun tangki yang mengarah pada praktik penimbunan.

Aktivitas di lokasi tambang juga terlihat berjalan normal tanpa adanya kegiatan mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan klarifikasi kepada pemilik tambang dan warga sekitar.

Warga menjelaskan bahwa BBM solar yang digunakan di lokasi tersebut didatangkan sesuai kebutuhan operasional dan tidak disimpan dalam jumlah berlebih.

Keterangan ini memperkuat hasil pemeriksaan di lapangan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Daya bersama Panwaslih Tandatangani NPHD

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan bahwa distribusi BBM di wilayah tersebut masih berjalan lancar. Tidak ada tanda-tanda kelangkaan maupun penyalahgunaan yang berdampak pada aktivitas warga.

Meski tidak menemukan pelanggaran, kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan terkait distribusi BBM subsidi sebagai langkah antisipasi.

Pengawasan terhadap penyaluran solar akan terus diperketat guna mencegah potensi penyimpangan di kemudian hari.

Sebagai tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya akan melakukan monitoring dan pemantauan berkala di lokasi.

Pihak Polisi akan terus melakukan peningkatan koordinasi dengan pihak SPBU dan pemerintah untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM subsidi dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Pakai Visa Investor Fiktif, Imigrasi Jaring 170 WNA dari 27 Negara

Laporan masyarakat kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar.

Langkah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

Upaya ini mampu menjaga stabilitas distribusi BBM di wilayah hukum Polres Aceh Barat Daya.

Dari hasil kegiatan tersebut, situasi di wilayah Abdya terpantau aman dan kondusif. Ketersediaan BBM subsidi jenis solar juga berada dalam kondisi stabil tanpa adanya kelangkaan.

Pengecekan yang berlangsung pada hari itu berjalan lancar dan tertib.

Kepolisian memastikan tindaklanjut setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional guna menjaga kepercayaan publik.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Stand Hasil Pertanian Dandim Abdya Diserbu Warga

Aceh Barat Daya

Tgk. Abdul Wahid Isi Ceramah Maulid Di Gampong Pulau Kayu

Aceh Barat Daya

Buka Barsela Cup, Safaruddin: Tidak Ada Unsur Politik

Hukrim

Satgas Anti Premanisme Polresta BNA, Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebabnya!

Hukrim

Dr. Taqwaddin: Pengadilan Adalah Benteng Terakhir Penegakan Hukum Korupsi

Hukrim

Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

Hukrim

Kumpulkan Rp 53 Miliar, Berikut Kronologi Pemerasan Izin TKA di Kemnaker

Aceh Barat Daya

Rumah Dhuafa Tanpa Sertifikat, DPRK Semprot Pemerintah