Aceh Barat Daya – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat Daya melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi tambang masyarakat di Desa Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, Kamis (9/4/2026).
Pengecekan ini menyusul adanya laporan dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
IPTU Deva Reynaldi Wirsa, S.Tr.K., M.H. memimpin kegiatan tersebut bersama empat personel Sat Reskrim dan dua anggota Polsek Babahrot.
Tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap area tambang.
Tim memeriksa bangunan, kendaraan operasional, serta berbagai wadah yang berpotensi peyimpanan BBM dalam jumlah besar.
Pemeriksaan secara detail guna mengantisipasi adanya praktik penimbunan yang melanggar hukum.
Hasil pengecekan menunjukkan tidak adanya indikasi penimbunan BBM subsidi jenis solar.
Petugas tidak menemukan penampungan dalam bentuk drum, jerigen, maupun tangki yang mengarah pada praktik penimbunan.
Aktivitas di lokasi tambang juga terlihat berjalan normal tanpa adanya kegiatan mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan klarifikasi kepada pemilik tambang dan warga sekitar.
Warga menjelaskan bahwa BBM solar yang digunakan di lokasi tersebut didatangkan sesuai kebutuhan operasional dan tidak disimpan dalam jumlah berlebih.
Keterangan ini memperkuat hasil pemeriksaan di lapangan.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan bahwa distribusi BBM di wilayah tersebut masih berjalan lancar. Tidak ada tanda-tanda kelangkaan maupun penyalahgunaan yang berdampak pada aktivitas warga.
Meski tidak menemukan pelanggaran, kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan terkait distribusi BBM subsidi sebagai langkah antisipasi.
Pengawasan terhadap penyaluran solar akan terus diperketat guna mencegah potensi penyimpangan di kemudian hari.
Sebagai tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya akan melakukan monitoring dan pemantauan berkala di lokasi.
Pihak Polisi akan terus melakukan peningkatan koordinasi dengan pihak SPBU dan pemerintah untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM subsidi dalam bentuk apa pun.
Laporan masyarakat kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar.
Langkah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Upaya ini mampu menjaga stabilitas distribusi BBM di wilayah hukum Polres Aceh Barat Daya.
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi di wilayah Abdya terpantau aman dan kondusif. Ketersediaan BBM subsidi jenis solar juga berada dalam kondisi stabil tanpa adanya kelangkaan.
Pengecekan yang berlangsung pada hari itu berjalan lancar dan tertib.
Kepolisian memastikan tindaklanjut setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional guna menjaga kepercayaan publik.













