Home / Pemerintah Aceh

Senin, 13 April 2026 - 15:47 WIB

Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

mm Redaksi

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi SKPA terkait memimpin Rakor via zoom meeting bersama Tim SAR & BMKG di ruang rapat kerja Sekda Aceh, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi SKPA terkait memimpin Rakor via zoom meeting bersama Tim SAR & BMKG di ruang rapat kerja Sekda Aceh, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah kabupaten/kota mulai hari ini hingga 20 April 2026, menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG terkait potensi hujan lebat disertai angin kencang dan petir dalam beberapa hari ke depan.

Berdasarkan informasi BMKG, kondisi atmosfer di wilayah Aceh saat ini dipengaruhi oleh pola siklonik, belokan angin (shearline), serta konvergensi yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan. Dampaknya, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11 hingga 20 April 2026.

Merespons kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam penuh, terutama di titik-titik rawan bencana.

Baca Juga :  Wujudkan Visi Misi Mualem-Dek Fadh, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Saweu Ulama

“Kami meminta BPBD di kabupaten/kota untuk melakukan aktivasi posko dan memantau perkembangan cuaca secara real-time bersama BMKG dan BPBA. Periode siaga ini sangat krusial guna meminimalisir dampak risiko,” ujar M. Nasir saat memimpin rapat koordinasi via zoom meeting bersama Tim SAR dan BMKG di ruang kerja Setda Aceh, Senin (13/4/2026).

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa langkah mitigasi tidak boleh ditunda. Pemerintah daerah diminta segera melakukan normalisasi infrastruktur air melalui pembersihan drainase, sungai, serta pengerukan sedimentasi guna mencegah luapan air.

Selain itu, upaya pencegahan juga mencakup pemangkasan pohon rawan tumbang serta pengamanan baliho dan utilitas berisiko tinggi. Petugas lapangan diminta meningkatkan patroli rutin di kawasan rawan banjir, tanah longsor, serta daerah aliran sungai (DAS) yang kritis.

Baca Juga :  Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan

Dalam aspek kesiapsiagaan darurat, Pemerintah Aceh menginstruksikan mobilisasi Tim Reaksi Cepat (TRC) beserta penempatan alat berat di titik-titik siaga. Sarana pendukung seperti perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik darurat, hingga tenda pengungsian harus dalam kondisi siap pakai. Jalur evakuasi dan lokasi pengungsian juga diminta untuk diverifikasi ulang guna memastikan keamanannya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan bencana. Koordinasi intensif harus dilakukan antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri serta instansi vertikal seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom guna memastikan kelancaran komunikasi dan respons cepat saat kondisi darurat.

Baca Juga :  Sahuti Instruksi Gubernur, Kepala DPMPTSP Aceh Galang Bantuan Kemanusiaan Buat Palestina

Optimalisasi sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) juga menjadi perhatian utama. Para camat, keuchik, dan perangkat desa diminta aktif menyebarkan informasi cuaca dan peringatan dini kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk grup WhatsApp, sirine desa, dan media lokal.

Di akhir arahannya, M. Nasir meminta seluruh bupati dan wali kota untuk melaporkan perkembangan situasi dan kesiapsiagaan wilayahnya secara rutin kepada Pemerintah Aceh.

“Jangan ada informasi yang terputus. Serangkaian langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalisir risiko dampak cuaca ekstrem selama periode siaga yang berlangsung hingga 20 April 2026,” tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Safrizal dan Wali Nanggroe Aceh Serahkan Aset untuk Keluarga Laksamana Keumalahayati

Pemerintah Aceh

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

Pemerintah Aceh

DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2026: Fokus Turunkan Kemiskinan dan Perkuat Infrastruktur

Kesehatan

Pemerintah Aceh Apresiasi Aksi Mahasiswa Terkait Pergub JKA, Aspirasi Jadi Bahan Evaluasi

Kesehatan

Hari Posyandu Nasional 2026 Dipusatkan di Aceh Utara, Tri Tito Ajak Warga Bangkit Pasca Bencana

Pemerintah Aceh

Buka Raker Pengurus Inshafuddin Aceh 2025, Ini Pesan Wagub Fadhullah

Pemerintah Aceh

Kadisdik Aceh Dorong Sekolah Kelola Aset Secara Produktif dan Berorientasi Keuntungan

Daerah

Sekda Aceh Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana