Home / Hukrim

Selasa, 21 April 2026 - 13:08 WIB

Kasus Beasiswa Rp10 Miliar Mangkrak Sejak 2019, MATA Desak Polda Aceh Tuntaskan Dugaan Korupsi

mm Redaksi

Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Dok. Istimewa

Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MATA) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi dana beasiswa senilai Rp10 miliar yang hingga kini disebut masih mangkrak sejak 2019.

Kasus yang telah bergulir sejak beberapa tahun lalu tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, sehingga memunculkan kembali sorotan dari publik dan aktivis antikorupsi di Aceh.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polres Lhokseumawe

MATA menilai, lambannya penanganan perkara ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Selain itu, dana beasiswa yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan dan bantuan bagi pelajar dan mahasiswa di Aceh, diduga tidak tersalurkan sebagaimana mestinya akibat kasus tersebut.

Baca Juga :  Satgas PKH Eksekusi Lahan Seluas 47.000 Ha

Hingga saat ini, publik masih menunggu kejelasan terkait proses hukum yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. MATA pun menegaskan agar Polda Aceh dapat lebih transparan dan serius dalam menuntaskan perkara yang menyangkut dana pendidikan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Cek Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Abdya

Desakan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar penanganan kasus tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penembak Anggota TNI Ditangkap, Kabid Humas: Motifnya Perampokan

Hukrim

Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru dalam Kasus Kredit Sritex

Hukrim

Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Hukrim

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Hukrim

KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

Hukrim

Ternyata Pembobol Toko Elektronik di Lambaro Juga Sikat Motor Warga Sebelumnya

Hukrim

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Daerah

Sepuluh Pelaku Judi Online Diamankan Polres Nagan Raya, Tiga Diantaranya Masih Bocah