Home / Parlementaria

Kamis, 30 April 2026 - 10:40 WIB

DPRK Banda Aceh Minta Evaluasi Total Daycare Usai Kasus Kekerasan Bayi di Syiah Kuala

mm Redaksi

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan terhadap bayi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kecamatan Syiah Kuala.

Kasus tersebut mencuat setelah video dugaan penganiayaan beredar luas di media sosial dan memicu kecaman publik.

Farid menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, anak adalah amanah yang wajib dilindungi serta dipenuhi hak-haknya.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Usulkan Penambahan Perangkat STARLINK untuk Sekolah Terpencil

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak, khususnya yang belum memiliki izin operasional.

“Kami mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anak. Disdikbud perlu melakukan evaluasi total terhadap daycare yang ada di Banda Aceh, karena masih diduga banyak yang belum berizin,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh untuk turun langsung melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga, termasuk dukungan psikologis serta memastikan proses hukum berjalan dengan baik bersama Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Komisi VI DPRA Kunjungi Pidie Jaya, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Aceh

Komisi IV DPRK Banda Aceh berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong pemerintah kota memperketat regulasi dan pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak.

Farid menegaskan, kejadian ini harus menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan daycare di Banda Aceh agar tidak kembali terulang.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

“Kami tidak bisa menerima adanya kekerasan terhadap anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian dalam pengasuhan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemko Banda Aceh dan Polresta dalam menangani kasus tersebut, namun menilai masih ada celah dalam sistem pengawasan yang perlu diperbaiki.

Komisi IV DPRK Banda Aceh menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pembenahan sistem pengasuhan anak agar seluruh anak di Banda Aceh mendapatkan perlindungan yang aman, sehat, dan layak.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Upaya Lestarikan Naskah Kuno, BALEQ DPRA susun RAQAN

Parlementaria

Anggota DPRA Fraksi Partai PAN Desak Kemendagri Evaluasi Kembali Kepmendagri Nomor 050-145

Parlementaria

Buka Musprov IAI Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Peran Arsitek dalam Rehab-Rekon Pascabencana

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Aceh Barat

Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Parlementaria

Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

Parlementaria

Pimpinan DPRK Terima Silaturahmi MPU Kota Banda Aceh

Parlementaria

Pansus DPRK Banda Aceh Tinjau Aset Tirta Daroy, Dorong Kejelasan Status Penyertaan Modal