Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:05 WIB

Pemko Banda Aceh Perkuat Peran Muhtasib Gampong Lewat Pelatihan Syariat Islam 2026

mm Redaksi

Pelatihan Penguatan Kapasitas Muhtasib Gampong Tahun 2026 di Aula Hotel Diana, Kuta Alam, yang digelar oleh Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Kamis (7/5/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Pelatihan Penguatan Kapasitas Muhtasib Gampong Tahun 2026 di Aula Hotel Diana, Kuta Alam, yang digelar oleh Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Kamis (7/5/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat pelaksanaan Syariat Islam hingga ke tingkat gampong melalui Pelatihan Penguatan Kapasitas Muhtasib Gampong Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Diana Hotel, Kecamatan Kuta Alam, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh itu mengusung tema “Muhtasib Garda Terdepan Implementasi Syariat Islam di Gampong”.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, dalam arahannya mengatakan bahwa penguatan Syariat Islam tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus diwujudkan melalui pembinaan yang hadir langsung di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Terima LHP BPK Terkait Penuntasan TBC, Illiza Tegaskan Action Plan

Menurutnya, gampong merupakan fondasi utama dalam menjaga identitas Banda Aceh sebagai kota syariat. Karena itu, keberadaan Muhtasib Gampong memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran sosial dan moral masyarakat secara berkelanjutan.

“Muhtasib harus hadir sebagai figur pembina di tengah masyarakat. Bukan semata menjalankan pengawasan, tetapi juga mengedukasi, merangkul, dan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga nilai-nilai Syariat Islam,” ujar Afdhal.

Ia menambahkan, tantangan sosial saat ini semakin kompleks, mulai dari pengaruh lingkungan digital hingga perubahan pola pergaulan generasi muda. Kondisi tersebut membutuhkan aparatur syariat yang adaptif, bijaksana, dan mampu membangun pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh: Perlindungan Perempuan dan Anak Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari langkah konsolidasi penguatan Syariat Islam berbasis gampong.

Menurutnya, Muhtasib Gampong memiliki peran penting sebagai ujung tombak pembinaan sosial keagamaan di lingkungan masyarakat.

“Gampong adalah benteng awal pelaksanaan Syariat Islam. Karena itu, penguatan kapasitas Muhtasib Gampong menjadi prioritas agar fungsi pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Ia menjelaskan, pelatihan tersebut tidak hanya berfokus pada pemahaman qanun, tetapi juga memperkuat kemampuan komunikasi sosial, pola pembinaan masyarakat, serta membangun sinergi antara muhtasib dengan aparatur gampong dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Safari Ramadan Perdana, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Serahkan Bantuan Rp15 Juta di Masjid Oman

Kegiatan berlangsung dinamis dengan pembahasan berbagai isu sosial keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat. Para peserta juga dibekali pendekatan dakwah yang humanis dan solutif guna mendukung terciptanya lingkungan gampong yang religius, aman, dan harmonis.

Melalui pelatihan itu, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap Muhtasib Gampong semakin mampu menjadi penggerak pembinaan Syariat Islam yang dekat dengan masyarakat serta menjaga marwah Banda Aceh sebagai kota madani.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Imbau Restoran dan Kafe Sediakan Mushala bagi Pengunjung

Nasional

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan Nasional untuk Perbaikan Akses Pendidikan Kelompok Berpenghasilan Rendah

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Tahap III APEKSI untuk Korban Banjir Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Langsa

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Neusu

Pemko Banda Aceh

Listrik Padam Se-Aceh, Sidang Paripurna Pengesahan APBK 2026 di Banda Aceh Tetap Berlangsung dalam Gelap

Parlementaria

Banleg DPRK Banda Aceh Tetapkan 12 Raqan Masuk Proleg Kota Banda Aceh 2026

Kesehatan

RSUD Meuraxa Raih Penghargaan MUKISI Award di IHEX 2026

Pemko Banda Aceh

Ayo ke Peukan Raya Ramadan 2026! 27 Februari-13 Maret di Eks Lahan Pasar Aceh Lama