Home / Advetorial / Banda Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 20:47 WIB

Tokoh Adat dan Budaya Berperan Penting dalam Melestarikan Kehidupan Sosial Masyarakat

mm Redaksi

Para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan tokoh gampong serta para Keuchik se kecamatan Baiturrahman hadiri acara kopi Beungoh dan membahas solusi penanganan sengketa dalam keluarga, Sengketa dalam keluarga menjadi kasus yang kerap terjadi selama ini dan perlu penanganan serius. Foto: Dok. Istimewa

Para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan tokoh gampong serta para Keuchik se kecamatan Baiturrahman hadiri acara kopi Beungoh dan membahas solusi penanganan sengketa dalam keluarga, Sengketa dalam keluarga menjadi kasus yang kerap terjadi selama ini dan perlu penanganan serius. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Tokoh adat dan pelaku budaya kembali menegaskan peran penting mereka dalam menjaga harmonisan dan kelestarian kehidupan sosial masyarakat di tengah arus modernisasi yang semakin kuat.

Lembaga adat memiliki peran yang djamin oleh regulasi dalam melahirkan ketentuan terkait kehidupan adat, termasuk yang berkaitan dengan norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat. Pasal 99 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) memberi ruang untuk itu.

Di sana dijelaskan bahwa penyusunan ketentuan adat yang berlaku umum pada masyarakat Aceh dilakukan oleh lembaga adat dengan pertimbangan Wali Nanggroe.

Baca Juga :  Pidie Jaya Target Hapus Total Angka Kemiskinan Esktrim di Tahun 2024

Dalam berbagai kegiatan kebudayaan dan musyawarah adat di daerah, para tokoh adat menilai bahwa nilai-nilai tradisional seperti gotong royong, musyawarah mufakat, serta saling menghormati masih menjadi fondasi utama yang menjaga stabilitas sosial masyarakat.

Nilai-nilai tersebut diwariskan secara turun-temurun dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Tokoh adat setempat menyampaikan bahwa budaya bukan hanya sekadar warisan masa lalu, tetapi juga menjadi alat penting untuk membentuk karakter generasi muda agar tetap memiliki rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.

Baca Juga :  Malam Puncak Agam Inong Banda Aceh 2025 Berlangsung Meriah, Sagti Aprilian dan Cut Riska Adilla Muly Dinobatkan sebagai Pemenang

Melalui kegiatan seperti kenduri adat, upacara tradisional, hingga pendidikan berbasis budaya di lingkungan keluarga dan komunitas, masyarakat diharapkan tetap terhubung dengan akar identitasnya.

Selain itu, para pelaku budaya juga menyoroti tantangan globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai lokal. Masuknya budaya luar melalui teknologi dan media sosial dinilai perlu diimbangi dengan penguatan pendidikan budaya lokal agar generasi muda tidak kehilangan jati diri.

Baca Juga :  Mahasiswa FK USK Juara I Scientific Poster EAMSC di Nepal

Pemerintah daerah bersama tokoh adat dan lembaga kebudayaan juga terus berupaya mengintegrasikan pelestarian budaya dalam kegiatan sosial dan pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial serta menciptakan masyarakat yang lebih harmonis, toleran, dan berdaya saing.

Dengan peran aktif tokoh adat dan budaya, nilai-nilai sosial masyarakat diharapkan tetap hidup dan berkembang seiring perubahan zaman tanpa kehilangan identitas aslinya. (Adv)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Dispora Banda Aceh dan GEOACEH Jalin Kerja Sama Kembangkan UMKM Muda Lewat Fotografi dan Konten Digital

Advetorial

Gelar Budaya Negeri Seribu Bukit, Lestariakan Tarian Saman Aceh Dalam Menyiarkan Islam

Advetorial

Pemerintah Dorong Generasi Muda Peduli Kelestarian Lingkungan

Advetorial

Lewat Bimtek Pemantapan Aplikasi SIKS-NG Diharapkan Fasilitator SLRT Dapat Bekerja Lebih Maksimal

Advetorial

Agen Pegadaian: Jembatan Baru Antara Layanan dan Masyarakat

Banda Aceh

Dr. Musriadi Terima Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Legislatif Terbaik Bidang Informasi Publik

Advetorial

Pustaka Keliling, Cara DPKA Merayu Masyarakat untuk Gemar Membaca

Banda Aceh

Serangan ke Sekda Aceh Adalah Provokasi, Bukan Kritik Konstruktif