Home / Advetorial / Banda Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 20:47 WIB

Tokoh Adat dan Budaya Berperan Penting dalam Melestarikan Kehidupan Sosial Masyarakat

mm Redaksi

Para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan tokoh gampong serta para Keuchik se kecamatan Baiturrahman hadiri acara kopi Beungoh dan membahas solusi penanganan sengketa dalam keluarga, Sengketa dalam keluarga menjadi kasus yang kerap terjadi selama ini dan perlu penanganan serius. Foto: Dok. Istimewa

Para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan tokoh gampong serta para Keuchik se kecamatan Baiturrahman hadiri acara kopi Beungoh dan membahas solusi penanganan sengketa dalam keluarga, Sengketa dalam keluarga menjadi kasus yang kerap terjadi selama ini dan perlu penanganan serius. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Tokoh adat dan pelaku budaya kembali menegaskan peran penting mereka dalam menjaga harmonisan dan kelestarian kehidupan sosial masyarakat di tengah arus modernisasi yang semakin kuat.

Lembaga adat memiliki peran yang djamin oleh regulasi dalam melahirkan ketentuan terkait kehidupan adat, termasuk yang berkaitan dengan norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat. Pasal 99 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) memberi ruang untuk itu.

Di sana dijelaskan bahwa penyusunan ketentuan adat yang berlaku umum pada masyarakat Aceh dilakukan oleh lembaga adat dengan pertimbangan Wali Nanggroe.

Baca Juga :  Pidie Jaya Target Hapus Total Angka Kemiskinan Esktrim di Tahun 2024

Dalam berbagai kegiatan kebudayaan dan musyawarah adat di daerah, para tokoh adat menilai bahwa nilai-nilai tradisional seperti gotong royong, musyawarah mufakat, serta saling menghormati masih menjadi fondasi utama yang menjaga stabilitas sosial masyarakat.

Nilai-nilai tersebut diwariskan secara turun-temurun dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Tokoh adat setempat menyampaikan bahwa budaya bukan hanya sekadar warisan masa lalu, tetapi juga menjadi alat penting untuk membentuk karakter generasi muda agar tetap memiliki rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.

Baca Juga :  Malam Puncak Agam Inong Banda Aceh 2025 Berlangsung Meriah, Sagti Aprilian dan Cut Riska Adilla Muly Dinobatkan sebagai Pemenang

Melalui kegiatan seperti kenduri adat, upacara tradisional, hingga pendidikan berbasis budaya di lingkungan keluarga dan komunitas, masyarakat diharapkan tetap terhubung dengan akar identitasnya.

Selain itu, para pelaku budaya juga menyoroti tantangan globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai lokal. Masuknya budaya luar melalui teknologi dan media sosial dinilai perlu diimbangi dengan penguatan pendidikan budaya lokal agar generasi muda tidak kehilangan jati diri.

Baca Juga :  Mahasiswa FK USK Juara I Scientific Poster EAMSC di Nepal

Pemerintah daerah bersama tokoh adat dan lembaga kebudayaan juga terus berupaya mengintegrasikan pelestarian budaya dalam kegiatan sosial dan pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial serta menciptakan masyarakat yang lebih harmonis, toleran, dan berdaya saing.

Dengan peran aktif tokoh adat dan budaya, nilai-nilai sosial masyarakat diharapkan tetap hidup dan berkembang seiring perubahan zaman tanpa kehilangan identitas aslinya. (Adv)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024

Advetorial

PUPR Targetkan Penyelesaian Beberapa Ruas Jalan Utama di Simeulue pada Tahun 2025

Banda Aceh

DPRK dan Wali Kota Banda Aceh Hadiri Relaunching AMANAH, Dorong Ekonomi Kreatif Aceh

Advetorial

Rumah Pangan Lestari di Takengon, Wisata Edukasi Bagi Pecinta Tanaman

Advetorial

Illiza Perkuat Posisi Banda Aceh di Forum Internasional UCLG ASPAC

Advetorial

Kembangkan Ekowisata, Kadisbudpar Aceh Gandeng Komunitas Pecinta Alam

Banda Aceh

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Hadiri Maulid Raya Banda Aceh, Illiza Suguhkan Idang Meulapeh

Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh Tegur Pria Merokok di Area PKA Saat Ramadan, Ternyata Musafir dari Aceh Tenggara