Banda Aceh – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh mengevakuasi sekaligus melakukan pembinaan terhadap satu keluarga terlantar yang sebelumnya ditemukan tinggal di bawah Jembatan Pango, Kecamatan Ulee Kareng. Penanganan ini tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga dikaitkan dengan upaya penanganan kemiskinan dan kerentanan sosial di tingkat kota.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, mengatakan keluarga tersebut diamankan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh sebelum diserahkan ke Dinsos untuk proses rehabilitasi sosial.
“Keluarga ini terdiri dari seorang pria berinisial H yang mengaku sebagai ayah tiri, seorang ibu berinisial CMU, serta dua anak. Saat ini mereka sudah kita tempatkan sementara di Rumah Singgah Lamjabat untuk penanganan awal,” kata Sukmawati, Rabu (20/5/2026).

Di rumah singgah tersebut, Dinsos melakukan asesmen awal, pendataan, serta pembinaan sosial untuk memetakan kondisi sosial ekonomi keluarga, termasuk faktor yang menyebabkan mereka tidak memiliki tempat tinggal layak.
Sukmawati menegaskan, kasus ini menjadi gambaran nyata masih adanya kantong-kantong kerentanan sosial di perkotaan yang beririsan langsung dengan persoalan kemiskinan ekstrem.
Menurutnya, penanganan keluarga terlantar tidak cukup hanya dengan evakuasi sementara, tetapi harus masuk dalam skema penanganan kemiskinan yang lebih terstruktur, termasuk pendampingan, pemulangan, hingga reintegrasi sosial.
“Kami juga berkoordinasi dengan keluarga mereka di Kabupaten Aceh Barat untuk proses pemulangan dan penanganan lanjutan. Tujuannya agar mereka tidak kembali ke kondisi yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kota terus memperkuat fungsi rumah singgah sebagai titik awal intervensi sosial bagi kelompok rentan, sebelum masuk ke program-program perlindungan sosial yang lebih permanen.
Dinsos Banda Aceh juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam sistem deteksi dini masalah sosial. Warga diminta tidak abai jika menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan warga yang membutuhkan penanganan sosial, agar bisa segera kami tindak lanjuti,” kata Sukmawati.
Kasus keluarga di bawah Jembatan Pango ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan kemiskinan tidak hanya soal bantuan ekonomi, tetapi juga soal perlindungan sosial, pendampingan keluarga, dan akses terhadap layanan dasar yang berkelanjutan. (Adv)
Editor: Amiruddin. MK











