Home / Advetorial / Banda Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:06 WIB

Dinsos Banda Aceh Tangani Keluarga Terlantar di Bawah Jembatan Pango

mm Redaksi

Satu keluarga yang sebelumnya tinggal di bawah jembatan Pango dibina Dinsos Banda Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Satu keluarga yang sebelumnya tinggal di bawah jembatan Pango dibina Dinsos Banda Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh mengevakuasi sekaligus melakukan pembinaan terhadap satu keluarga terlantar yang sebelumnya ditemukan tinggal di bawah Jembatan Pango, Kecamatan Ulee Kareng. Penanganan ini tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga dikaitkan dengan upaya penanganan kemiskinan dan kerentanan sosial di tingkat kota.

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, mengatakan keluarga tersebut diamankan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh sebelum diserahkan ke Dinsos untuk proses rehabilitasi sosial.

“Keluarga ini terdiri dari seorang pria berinisial H yang mengaku sebagai ayah tiri, seorang ibu berinisial CMU, serta dua anak. Saat ini mereka sudah kita tempatkan sementara di Rumah Singgah Lamjabat untuk penanganan awal,” kata Sukmawati, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga :  Sekda Aceh Semangati Dinas PPPA: Semakim Banyak Tantangan, Semakin Banyak Hal Yang Kita Pahami
Keluarga PMKS telah tiba di rumah singgah Dinsos. Foto: Dok. Istimewa

Di rumah singgah tersebut, Dinsos melakukan asesmen awal, pendataan, serta pembinaan sosial untuk memetakan kondisi sosial ekonomi keluarga, termasuk faktor yang menyebabkan mereka tidak memiliki tempat tinggal layak.

Sukmawati menegaskan, kasus ini menjadi gambaran nyata masih adanya kantong-kantong kerentanan sosial di perkotaan yang beririsan langsung dengan persoalan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Gelar Rapat Kerja Bahas Renstra 2025-2029

Menurutnya, penanganan keluarga terlantar tidak cukup hanya dengan evakuasi sementara, tetapi harus masuk dalam skema penanganan kemiskinan yang lebih terstruktur, termasuk pendampingan, pemulangan, hingga reintegrasi sosial.

“Kami juga berkoordinasi dengan keluarga mereka di Kabupaten Aceh Barat untuk proses pemulangan dan penanganan lanjutan. Tujuannya agar mereka tidak kembali ke kondisi yang sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kota terus memperkuat fungsi rumah singgah sebagai titik awal intervensi sosial bagi kelompok rentan, sebelum masuk ke program-program perlindungan sosial yang lebih permanen.

Baca Juga :  Disbudpar Aceh Sajikan Pekan Budaya dan Tradisi Barsela di Subulussalam, Catat Tanggalnya!

Dinsos Banda Aceh juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam sistem deteksi dini masalah sosial. Warga diminta tidak abai jika menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan warga yang membutuhkan penanganan sosial, agar bisa segera kami tindak lanjuti,” kata Sukmawati.

Kasus keluarga di bawah Jembatan Pango ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan kemiskinan tidak hanya soal bantuan ekonomi, tetapi juga soal perlindungan sosial, pendampingan keluarga, dan akses terhadap layanan dasar yang berkelanjutan. (Adv)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

96 Tenaga Kontrak Terima SK Tahun 2023, Ini Pesan Kadisbudpar Aceh

Advetorial

Dua Belas Jurusan Pelatihan Binaan Kementerian Tenaga Kerja Aktif di Banda Aceh

Banda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024: “Bekerjalah dengan Ikhlas untuk Rakyat”

Advetorial

Dinasti Wisata “Syurga Tersembunyi” Simeulue Memukau Mata Wisatawan

Advetorial

Orang Hutan Hingga The Budi Hentak Music Festival Panggung Koetaradja

Banda Aceh

MPU Banda Aceh Gelar Peusijuek untuk Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya

Advetorial

Disdukcapil: Nama Muhammad dan Cut Aisyah Jadi Nama Favorit Bayi di Banda Aceh

Advetorial

Kadisbudpar Aceh: Turis Asing Meningkat pada Agustus, Capai 3.042 Orang