Home / Aceh Barat Daya / Peristiwa

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:28 WIB

Hari Ketujuh, Tim SAR Susuri Laut dan Selami Titik Hilangnya Melda

mm Teuku Nizar

Rim SAR melakukan penyelaman di lokasi titik awal korban terseret arus di Ujong Manggeng. Foto. Dok. Teukunizar/noa.xo.id

Rim SAR melakukan penyelaman di lokasi titik awal korban terseret arus di Ujong Manggeng. Foto. Dok. Teukunizar/noa.xo.id

Aceh Barat Daya – Tim SAR Gabungan Aceh Barat Daya (Abdya) memperluas operasi pencarian Melda Anita, remaja yang hilang setelah terseret arus di Pantai Ujong Manggeng, Kecamatan Manggeng.

Memasuki hari ketujuh, Minggu (5/7/2026), tim menyisir perairan hingga radius 17 mil laut dari lokasi kejadian.

Selain itu, personel juga melakukan penyelaman di titik awal korban hilang, namun belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Wakil Komandan (Wadan) Satgas SAR Abdya, Erijal, mengatakan seluruh unsur SAR terus mengoptimalkan pencarian.

Tim dalam pencarian menyesuaikan pola penyisiran berdasarkan arah arus laut, kondisi gelombang, dan informasi dari nelayan.

“Pada hari ketujuh ini kami memperluas area pencarian hingga sekitar 17 mil laut. Kami juga sudah melakukan penyelaman di lokasi awal korban hilang, namun hasilnya masih nihil,” kata Erijal.

Baca Juga :  Satgas Rehabilitasi Bencana Tinjau Jambak Aceh Barat, Percepat Data dan Pemulihan Infrastruktur

Menurutnya, tim membagi personel ke beberapa sektor agar pencarian berlangsung lebih efektif.

Penyisiran tidak hanya di tengah laut menggunakan perahu karet, kapal nelayan, dan armada pendukung, tetapi juga menyusuri sepanjang garis pantai yang diperkirakan menjadi jalur hanyut korban.

Operasi pencarian melibatkan personel TNI, Polri, BPBK, BPBD, relawan, masyarakat, dan nelayan setempat.

Seluruh unsur terus berkoordinasi untuk menentukan titik pencarian berdasarkan perkembangan arus laut setiap harinya.

“Kami terus memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada. Informasi dari nelayan juga menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan lokasi penyisiran,” ujarnya.

Baca Juga :  KBRI Kuala Lumpur Telusuri 17 Perempuan Asal Indonesia diduga jadi korban TPPO

Melda Anita hilang setelah terseret arus saat mandi bersama Aida (14) di Pantai Ujong Manggeng, Desa Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

Arus laut yang kuat serta gelombang tinggi datang secara tiba-tiba dan menyeret kedua remaja tersebut ke tengah laut.

Warga yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan, namun derasnya arus menggagalkan usaha penyelamatan.

Sehari setelah kejadian, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 09.15 WIB, Tim SAR Gabungan menemukan Aida, warga Desa Blang Padang, Kecamatan Tangan-Tangan, dalam kondisi meninggal dunia.

Korban mengapung sekitar satu mil laut dari bibir pantai, tidak jauh dari lokasi awal kedua remaja itu terseret ombak.

Baca Juga :  54 WNI Terjaring di Markas Scam Myanmar Berhasil Dipulangkan Kemlu RI

Sementara itu, Melda Anita hingga kini belum ditemukan. Remaja asal Desa Kuala Terubu (Lama Inong), Kecamatan Kuala Batee, tersebut merupakan siswi SMP Negeri 1 Kuala Batee dan anak sulung dari empat bersaudara, putri pasangan Salmadi dan Maida Fitri.

Erijal menegaskan operasi pencarian akan terus berlanjut dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada.

Ia berharap kondisi cuaca membaik agar proses pencarian dapat berlangsung lebih maksimal.

“Kami berharap cuaca mendukung sehingga pencarian lebih optimal. Seluruh personel tetap berkomitmen memberikan upaya terbaik agar keberadaan korban ketemu,” pungkasnya.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Desa Pulau Kayu Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Aceh Barat Daya

Pembentukan Polisi RW, Kapolres: Untuk Memecah Masalah Dengan Cepat

Internasional

PBB Sesalkan AS Tarik Diri dari dari Sejumlah Entitas

Daerah

Setelah dikepung Buaya, kini Aceh Singkil dikepung Malaria

Peristiwa

Diduga Tersengat Listrik, Seekor Gajah Ditemukan Mati di Kebun Warga Aceh Tengah

Daerah

Pasca Karhutla, Tim Gabungan Pastikan Wilayah Kondusif dan Bebas Titik Api ‎

Daerah

Komnas HAM RI : Kalau itu jalan umum, tidak boleh diambil atau ditutup

Hukrim

Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Geledah KPK