Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:00 WIB

Satlantas Tertibkan Antrean BBM Ganggu Arus Lalu Lintas

mm Teuku Nizar

Satlantas Polres Abdya menertibkan antrian BBM di sejumlah SPBU. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Satlantas Polres Abdya menertibkan antrian BBM di sejumlah SPBU. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Aceh Barat Daya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menertibkan kendaraan yang mengantre di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu (18/7/2026).

Langkah tersebut sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah potensi kecelakaan akibat antrean kendaraan yang menggunakan badan jalan.

Penertiban menyasar dua titik, yakni SPBU Keude Paya di Kecamatan Blangpidie dan SPBU Pantai Perak di Kecamatan Susoh.

Di kedua lokasi, petugas menemukan antrean kendaraan yang memanjang hingga mengambil sebagian badan jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Ade Gita Rachmadi melalui Kasat Lantas Iptu Sutari Maladi Pane mengatakan, personel di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif.

Baca Juga :  Diisukan Masih Banyak Nakes Belum Vaksin, Direktur RSUD-TP Abdya Sebut Hanya Beberapa

“Tindakan yang kami lakukan berupa teguran secara humanis dan mengarahkan sopir agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas,” kata Sutari.

Menurutnya, kendaraan yang berhenti di sisi jalan sambil menunggu giliran mengisi BBM masih mendominasi di SPBU Keude Paya, Kecamatan Blangpidie.

Situasi tersebut membuat ruang gerak kendaraan lain menjadi sempit, terutama pada jam-jam dengan volume lalu lintas tinggi.

Sementara di SPBU Pantai Perak, kondisi lebih rawan karena antrean truk dan kendaraan berukuran besar memakan badan jalan.

Baca Juga :  Menu MBG di MIN Alue Pade Diduga Berulat

Sehingga berpotensi memicu kemacetan dan membahayakan pengendara dari arah berlawanan.

“Kami menemukan sejumlah kendaraan yang parkir karena mengantre di SPBU hingga memakan badan jalan. Kondisi seperti ini berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas apabila tidak ada penertiban,” ujarnya.

Sutari menegaskan, penggunaan badan jalan sebagai lokasi antrean bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas.

Katanya, juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika pengendara harus bermanuver untuk menghindari kendaraan yang berhenti.

Karena itu, Satlantas Polres Abdya mengajak seluruh pengemudi untuk lebih disiplin saat mengantre BBM dengan memanfaatkan area parkir yang tersedia di dalam kawasan SPBU dan tidak memadati badan jalan.

Baca Juga :  Partai Golkar Salurkan 19,5 Ton Pupuk gratis untuk warga Abdya

“Kami mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengantre di badan jalan. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Butuh kesadaran bersama agar ketertiban di sekitar SPBU tetap terjaga,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan di sejumlah SPBU akan terus secara berkala.

Kepolisian berharap kepatuhan masyarakat dapat mengurangi kemacetan sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Aceh Barat Daya.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bakamla RI dan Satgas Bais TNI Bongkar Penyelundupan CPMI Ilegal

Daerah

LMND Dukung Pemerintah Aceh Tertibkan Tambang Ilegal di Delapan Kabupaten

Hukrim

Merasa Kebal Hukum, Bos Solar Ilegal Diduga Dibekingi Oknum Wartawan

Hukrim

Polisi Mulai Selidiki Penjualan Lahan di Simeulue

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Berat di Banda Aceh

Hukrim

Jampidum Setujui Lima Restorative Justice Perkara Narkotika

Hukrim

Kolaboratif KPK dan Bappisus

Hukrim

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata