Aceh Barat Daya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menertibkan kendaraan yang mengantre di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu (18/7/2026).
Langkah tersebut sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah potensi kecelakaan akibat antrean kendaraan yang menggunakan badan jalan.
Penertiban menyasar dua titik, yakni SPBU Keude Paya di Kecamatan Blangpidie dan SPBU Pantai Perak di Kecamatan Susoh.
Di kedua lokasi, petugas menemukan antrean kendaraan yang memanjang hingga mengambil sebagian badan jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Ade Gita Rachmadi melalui Kasat Lantas Iptu Sutari Maladi Pane mengatakan, personel di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Tindakan yang kami lakukan berupa teguran secara humanis dan mengarahkan sopir agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas,” kata Sutari.
Menurutnya, kendaraan yang berhenti di sisi jalan sambil menunggu giliran mengisi BBM masih mendominasi di SPBU Keude Paya, Kecamatan Blangpidie.
Situasi tersebut membuat ruang gerak kendaraan lain menjadi sempit, terutama pada jam-jam dengan volume lalu lintas tinggi.
Sementara di SPBU Pantai Perak, kondisi lebih rawan karena antrean truk dan kendaraan berukuran besar memakan badan jalan.
Sehingga berpotensi memicu kemacetan dan membahayakan pengendara dari arah berlawanan.
“Kami menemukan sejumlah kendaraan yang parkir karena mengantre di SPBU hingga memakan badan jalan. Kondisi seperti ini berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas apabila tidak ada penertiban,” ujarnya.
Sutari menegaskan, penggunaan badan jalan sebagai lokasi antrean bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas.
Katanya, juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika pengendara harus bermanuver untuk menghindari kendaraan yang berhenti.
Karena itu, Satlantas Polres Abdya mengajak seluruh pengemudi untuk lebih disiplin saat mengantre BBM dengan memanfaatkan area parkir yang tersedia di dalam kawasan SPBU dan tidak memadati badan jalan.
“Kami mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengantre di badan jalan. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Butuh kesadaran bersama agar ketertiban di sekitar SPBU tetap terjaga,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan di sejumlah SPBU akan terus secara berkala.
Kepolisian berharap kepatuhan masyarakat dapat mengurangi kemacetan sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Aceh Barat Daya.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar













