Home / Pemerintah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Raih Peringkat 1 JDIH dan Predikat Istimewa IRH, Pemkab Bengkulu Selatan Terima Dua Penghargaan dari BPHN

mm Redaksi

Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin menerima dua penghargaan dari BPHN Kementerian Hukum RI atas prestasi pengelolaan JDIH dan Indeks Reformasi Hukum, Senin (24/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin menerima dua penghargaan dari BPHN Kementerian Hukum RI atas prestasi pengelolaan JDIH dan Indeks Reformasi Hukum, Senin (24/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bengkulu Selatan — Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Susmanto, M.M., menerima dua penghargaan bergengsi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bersama Kepala Bagian Hukum di ruang kerja Bupati, Senin (24/8/2026).

Dua penghargaan yang diraih Kabupaten Bengkulu Selatan meliputi:

  • Peringkat 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 tingkat Provinsi Bengkulu dengan Predikat A (Sangat Baik) dan nilai 85;
  • Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan Predikat Istimewa.
Baca Juga :  Sampah Menumpuk di Jalan Tgk Alian, Keuchik Khairuddin Desak Pelaku Usaha Sediakan Tempat Penampungan

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam memperkuat tata kelola regulasi daerah, pengelolaan informasi hukum, serta mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Tiga pengungsi Rohingya dapat kewarganegaraan Kanada

Sebelumnya, kedua penghargaan tersebut telah diterima secara langsung oleh perwakilan Pemkab Bengkulu Selatan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu pada acara peringatan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026).

Bupati H. Rifai Tajudin menyambut gembira capaian tersebut. Ia menegaskan prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Bengkulu Selatan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jampidum Berikan Arahan Terkait Penanganan TPPO dan Persiapan Pemilu Serentak 2024

“Penghargaan ini bukan hanya milik Bagian Hukum, melainkan keberhasilan kolektif seluruh elemen di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. Kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan capaian ini demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.” — H. Rifai Tajudin, Bupati Bengkulu Selatan.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Yoni Muhardi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik Puting Beliung

Pemerintah

Sekjen PA: Bustami Sosok Pemersatu Elemen Aceh 

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Buka Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan dalam Kabupaten Aceh Besar 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Zoom Meeting Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN dengan Mendagri

Internasional

WNI dapat Gunakan QRIS di Rumah Sakit Adventist Penang

Nasional

Pemerintah Pusat dan Aceh Gelar Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana

Advetorial

Pelatihan Digital Leadership Academy Percepat Transformasi Digital di Aceh

Aceh Barat

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Barat Setujui APBK-P 2023