Aceh Barat Daya — Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Rana Mega Al-Amin mengajak masyarakat menjadikan apel gelar pasukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai momentum memperkuat kesiapan bersama menghadapi potensi kebakaran di wilayah Aceh Barat Daya (Abdya).
Ajakan tersebut disampaikan Rana Mega Al-Amin usai mengikuti apel gelar pasukan kesiapan penanganan Karhutla bersama Pemerintah Kabupaten Abdya dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di halaman Kantor Bupati Abdya, Senin (31/8/2026).
Menurut Dandim, kesiapan menghadapi Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat.
Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca kering meningkatkan potensi munculnya titik api.
Ia mengajak masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Rana Mega Al-Amin juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat atau petugas terkait jika menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kita harus mengedepankan pencegahan. Jangan sampai api sudah membesar baru kita melakukan penanganan,” ujarnya.
Dandim menilai koordinasi lintas sektor menjadi salah satu kunci menghadapi Karhutla.
“TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBK, pemadam kebakaran, Satpol PP, relawan, serta masyarakat perlu membangun komunikasi dan bergerak cepat ketika muncul potensi kebakaran,” katanya.
Dalam apel tersebut, Pemkab Abdya mengerahkan personel dari berbagai unsur sekaligus menyiagakan sejumlah sarana pendukung.
Peralatan itu antara lain mobil pemadam kebakaran, sepeda motor, ambulans, mesin pompa air, bus sekolah, serta alat pelindung diri (APD).
Rana Mega Al-Amin berharap kesiapan tersebut tidak hanya terlihat saat apel, tetapi terus terjaga hingga tingkat kecamatan dan gampong.
“Kesiapsiagaan harus kita bangun bersama. Pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat harus memiliki kepedulian yang sama terhadap pencegahan Karhutla,” katanya.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan pertanian, perkebunan dan pekarangan dengan cara membakar.
Menurutnya, langkah pencegahan sejak dini jauh lebih efektif daripada menangani kebakaran yang sudah meluas.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar










