Home / Parlementaria

Sabtu, 19 September 2026 - 22:09 WIB

Pandangan Fraksi NasDem terhadap Perubahan APBK Banda Aceh 2026

mm Redaksi

Juru bicara Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, A.Md., saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Juru bicara Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, A.Md., saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan pandangan nya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (ABPK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Hal ini disampaikan juru bicaran Nasdem Hj. Efiaty Z, A.Md dalam rapat Paripurna Dewan yang berlangsung pada Selasa (15/09/2026) di Kantor DPRK Banda Aceh.

Dalam penyampaiannya Fraksi Nasdem menilai bahwa Rancangan Qanun Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggara 2026 bukan hanya sekumpulan angka, tetapi cerminan kehendak kolektif kita untuk menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Di sinilah semangat restorasi menemukan maknanya: mengembalikan tata kelola pemerintahan kepada pelayanan publik yang berkualitas dan berpihak kepada rakyat,” kata Efiaty

Pembahasan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 ini merupakan momentum penting bagi kita bersama untuk melakukan penyesuaian, evaluasi, dan akselerasi program pembangunan agar tetap sejalan dengan dinamika kebutuhan riil masyarakat serta kondisi fiskal daerah.

Baca Juga :  Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh memandang bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan dalam APBK harus benar-benar berorientasi pada pencapaian kesejahteraan masyarakat dan perbaikan kualitas layanan publik secara konkret.

Menjamin Akses dan Mutu Fasilitas Dasar Kesehatan adalah hak konstitusional masyarakat sekaligus fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia Kota Banda Aceh yang produktif dan berdaya saing. Dalam P-APBK Tahun 2026 ini, Fraksi Partai NasDem memberikan perhatian serius terhadap efektivitas layanan kesehatan, dengan penekanan pada beberapa poin berikut:

Penguatan Standar Keselamatan dan Kualitas Layanan Fasilitas Kesehatan: Fraksi Partai NasDem mendesak agar alokasi anggaran pada sektor kesehatan—terutama yang berkaitan dengan standar operasional di RSUD Meuraxa dan jajaran Puskesmas—benar-benar memprioritaskan pemenuhan standar keselamatan pasien dan mitigasi kedaruratan (mengacu pada regulasi keselamatan dan manajemen fasilitas terkini).

Masyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan bebas dari kendala administratif yang berbelit. Optimalisasi Jaminan Kesehatan Semesta (UHC):

Baca Juga :  Komisi VI DPRA Kunjungi Pidie Jaya, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Aceh

“Kami meminta agar kesinambungan anggaran untuk program jaminan kesehatan masyarakat (seperti PBI Jaminan Kesehatan) dikawal ketat. Jangan sampai ada warga Banda Aceh kurang mampu yang terkendala akses berobatnya akibat persoalan validasi data atau defisit anggaran pada pos jaminan kesehatan di sisa tahun anggaran 2026 ini,” ujarnya

Perluasan Basis dan Efisiensi Pemungutan Kemampuan fiskal daerah yang mandiri adalah kunci utama agar Kota Banda Aceh tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Oleh karena itu, dalam P-APBK Tahun 2026, optimalisasi PAD harus menjadi strategi bersama yang progresif namun tetap berkeadilan sosial. Digitalisasi dan Transparansi Pemungutan Pajak/Retribusi Daerah:

Fraksi Partai NasDem mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dinas terkait (seperti BPKD) untuk terus memperkuat inovasi digital dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah (e-PAD). Digitalisasi terbukti mampu menekan angka kebocoran pendapatan, meminimalkan potensi fraud, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam menunaikan kewajibannya. Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sektor Potensial:

Baca Juga :  Ketua DPRK Nagan Raya: Polri di Bawah Presiden Jamin Independensi dan Tingkatkan Pelayanan Publik!

“Kami melihat masih banyak potensi PAD yang belum tergali secara maksimal, khususnya dari sektor pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, serta retribusi pemanfaatan kekayaan daerah,”

Di sisa Tahun Anggaran 2026 ini, perlu ada langkah-langkah intensifikasi yang terukur tanpa harus memberatkan atau mematikan gairah para pelaku UMKM dan dunia usaha lokal yang sedang bertumbuh. Efisiensi Belanja dan Rasionalisasi Program:

Peningkatan PAD harus diimbangi dengan kedisiplinan fiskal di sisi belanja (spending better). Setiap program yang kurang prioritas harus direlokasi ke sektor-sektor yang langsung berdampak pada pemulihan ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat.

Penutup Pimpinan dan hadirin sidang dewan yang terhormat, Demikian beberapa catatan strategis, pandangan, dan masukan dari Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

“Besar harapan kami agar catatan ini dapat dijadikan bahan pertimbangan yang konstruktif dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran bersama pihak eksekutif,” tutur Efiaty.[]

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Sampaikan Rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh 2025 dalam Rapat Paripurna

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Wali Kota dan Forkopimda

Parlementaria

Terima Kunjungan Political Officer Kedubes AS, Ketua DPRA : Ada 2 Tantangan Usai Damai

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Hadiri Pengesahan Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun 2025

Parlementaria

DPRA Resmi Tetapkan Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan 2026

Parlementaria

Laporan Reses DPRK Banda Aceh Diserahkan ke Eksekutif, Berisi Aspirasi dari Lima Dapil

Parlementaria

DPRA dan Polda Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung Keamanan dan Pembangunan Daerah

Advetorial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh