Home / Gayo Lues / Hukrim

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Enam Kamar Disisir, 13 Handphone dan Barang Terlarang Ditemukan di Lapas Blangkejeren

mm Teuku Nizar

Petugas mengeledah kamar penghuni tahanan Lapas Blangkejeren. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Petugas mengeledah kamar penghuni tahanan Lapas Blangkejeren. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Gayo Lues – Enam kamar hunian Blok B Lapas Kelas IIB Blangkejeren disisir petugas dalam razia insidentil, Kamis (1/10/2026).

Hasilnya, petugas menemukan 13 unit handphone serta sejumlah barang yang masuk dalam daftar temuan razia.

Razia berlangsung beberapa jam setelah jajaran pengamanan mengikuti rapat penguatan keamanan yang dipimpin Kalapas Blangkejeren Tri Wibawa Kristayana.

Selain 13 handphone, petugas menemukan tujuh charger, dua headset, tiga earphone.

Serta empat korek api, tiga cutter, tiga utas kabel, dua botol kaca, dan empat colokan sambung.

Baca Juga :  Cegah Korban Love Scamming, Petugas Imigrasi Cegah WNI pergi ke Pakistan

Dari 13 handphone tersebut, satu unit berada dalam kondisi rusak.

Sebelum menyisir blok hunian, Kalapas menggelar rapat dinas pengamanan sekitar pukul 11.00 WIB di aula Lapas.

Rapat melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), seluruh Regu Pengamanan (Rupam).

Selain itu juga ada Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, serta staf Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Dalam rapat itu, jajaran Lapas membahas penguatan pelaksanaan tugas pengamanan.

Baca Juga :  Penetapan Beasiswa Tidak Tepat Sasaran, MPK Aceh Singkil Disorot

Termasuk pengawasan P2U, kontrol blok hunian, peningkatan kewaspadaan, serta penguatan integritas petugas.

Sekitar pukul 13.00 WIB, rapat selesai. Petugas kemudian bergerak melakukan razia insidentil terhadap enam kamar hunian di Blok B.

Petugas mengamankan seluruh barang hasil temuan untuk pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan razia selesai sekitar pukul 14.15 WIB. Jajaran Lapas memastikan kegiatan berlangsung aman dan terkendali.

Razia tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk memperkuat keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Masa Penahanan MY Terkait Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

Sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.

Setelah razia, Lapas Blangkejeren akan mengevaluasi sistem pengamanan, terutama pemeriksaan di P2U dan pengawasan terhadap blok hunian.

Petugas juga akan meningkatkan razia berkala dan insidentil sebagai bagian dari upaya mewujudkan Lapas Zero Halinar serta memperkuat pengawasan internal.

Selain evaluasi pengamanan, Lapas Blangkejeren menerapkan sistem reward and punishment kepada pegawai sebagai bagian dari penguatan disiplin dan pelaksanaan tugas.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung lakukan Penggeledahan di KLHK  

Hukrim

KPK OTT Jaksa, Komjak RI : Perbuatan Oknum Tidak Mencerminkan Institusi Kejaksaan Keseluruhan

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

Daerah

Jaksa Limpahkan Perkara TPPU Bandar Narkoba ke Pengadilan

Daerah

Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan Satwa Liar kucing Kuwuk

Daerah

Polres Pidie Jaya bersama Ditresnarkoba Polda Aceh Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Bersenpi

Daerah

Bem Nus Wilayah Aceh Tolak Revisi KUHAP

Daerah

Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak