Home / Parlementaria

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pageu Gampong Jadi Penguat Pengawasan Syariat

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST bersama peserta dan narasumber kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) Pageu Gampong di Aula Hotel Hanifi, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (28/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST bersama peserta dan narasumber kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) Pageu Gampong di Aula Hotel Hanifi, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (28/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, S.T., mendorong penguatan Pageu Gampong sebagai salah satu upaya memperkuat pengawasan syariat Islam sekaligus menyaring masuknya budaya dari luar yang tidak sesuai dengan kearifan lokal Aceh.

Hal itu disampaikan Irwansyah saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) bagi unsur Pageu Gampong yang digelar Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh di Aula Hotel Hanifi, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Tgk. H. Ridwan Ibrahim, S.Ag., M.Pd., Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S., serta para kepala bidang dan jajaran DSI Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Irwansyah ST, mengatakan Banda Aceh saat ini menjadi salah satu kota tujuan masyarakat dari berbagai daerah, baik untuk berwisata maupun menempuh pendidikan.

Kehadiran sejumlah perguruan tinggi yang terbuka, membuat Banda Aceh juga dihuni mahasiswa dari berbagai daerah, bahkan dari sejumlah negara.

Menurutnya, keberagaman tersebut tentu membawa budaya dan kebiasaan yang berbeda-beda. Kondisi itu kemudian berpotensi menimbulkan pertemuan atau penetrasi budaya dengan nilai-nilai yang selama ini berlaku di Aceh.

Baca Juga :  Bupati Abdya Sampaikan Pertanggungjawaban APBK 2025

Karena itu, kata Irwansyah, Banda Aceh membutuhkan Pageu Gampong sebagai pagar sosial di tingkat gampong agar budaya yang datang dari luar tetap dapat disaring dan tidak bertentangan dengan kearifan lokal serta nilai-nilai syariat Islam.

“Perlunya Pageu Gampong agar budaya luar yang masuk tidak bertentangan dengan kearifan lokal kita dan syariat Islam yang kita terapkan,” ujar Irwansyah, politisi PKS ini.

Ia mencontohkan, terdapat kebiasaan dari luar yang menurutnya perlu diberikan pemahaman ketika diterapkan di Banda Aceh, termasuk dalam hal berpakaian saat berolahraga.

“Banyak budaya dan kebiasaan orang luar yang jika dilihat ada yang tidak sesuai dengan syariat, seperti berolahraga dengan memakai celana pendek atau siluweu puntong. Maka, tugas Pageu Gampong adalah mengawasi, mengedukasi, sekaligus memberikan pemahaman kepada mereka agar syariat Islam dapat berjalan dengan baik di kota kita tercinta,” ujarnya.

Irwansyah menambahkan, Banda Aceh memiliki banyak pintu masuk bagi masyarakat dari luar daerah. Karena itu, upaya menjaga nilai-nilai syariat tidak cukup hanya dilakukan di tingkat pemerintah kota, atau wali kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat di tingkat gampong.

Menurutnya, setiap gampong yang menjadi tempat berdomisilinya pendatang memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dan pengawasan lingkungan.

Baca Juga :  Cerai Gugat Dominasi Kasus Perceraian di Banda Aceh, Komisi IV DPRK Minta Perwal Ketahanan Keluarga Segera Disusun

Di sisi lain, perkembangan teknologi dan modernisasi juga menjadi tantangan tersendiri. Irwansyah mengatakan kemajuan teknologi dan modernisasi yang masuk juga tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal dan syariat Islam.

“Pageu Gampong jangan juga menghambat perkembangan teknologi dan modernisasi. Tetapi harus menjadi filter agar perkembangan tersebut tetap berjalan sesuai dengan kearifan lokal dan syariat Islam,” katanya.

Usul Radar Komunitas Digital

Untuk memperkuat koordinasi di tingkat paling bawah, Irwansyah juga mendorong setiap gampong memiliki saluran komunikasi khusus antardusun dan dengan perangkat terkait.

Gagasan tersebut dituangkan dalam konsep Radar Komunitas Digital atau Hotline Dusun. Cara kerjanya nangi, sistem pelaporan ini berbasis grup komunikasi di setiap dusun yang terhubung dengan perangkat gampong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Wilayatul Hisbah (WH).

Melalui sistem tersebut, informasi mengenai situasi yang dianggap mencurigakan, potensi pelanggaran syariat maupun gangguan keamanan dapat segera disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Setiap ada pergerakan mencurigakan, baik potensi maksiat maupun kriminalitas, bisa dilaporkan dan diantisipasi dalam hitungan menit sebelum meluas, tanpa harus ada aksi main hakim sendiri,” ujarnya.

Ia berharap sistem komunikasi semacam itu juga dapat membuat gampong-gampong yang saling bertetangga lebih mudah berkoordinasi dan bersama-sama menjaga lingkungan.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRK Aceh Besar Dorong SKPK Percepat Realisasi Kegiatan APBK 2026

“Karena di Banda Aceh kan gampongnya saling berdekatan, jadi bisa saling menjaga juga,” tambahnya.

Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut diikuti sekitar 100 peserta, terdiri atas unsur pemuda gampong dan perwakilan dari kantor camat.

Sejumlah pemateri turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh, Tgk. Ridwan Ibrahim, menjadi keynote speaker. Selanjutnya, Guru Besar UIN Ar Raniry, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, membahas peran dan tugas Pageu Gampong dalam penguatan pengawasan syariat Islam di gampong.

Sementara Tgk. H. Afrial Hidayat, Lc., MA, memberikan materi mengenai penguatan nilai syariat Islam, adat istiadat, dan kearifan lokal.

Dalam kesempatan itu, Tgk. Ridwan Ibrahim mengatakan peningkatan kapasitas bagi Pageu Gampong sangat penting. Menurutnya, masih diperlukan keterpaduan langkah, penyatuan persepsi, serta peningkatan kapasitas teknis para petugas pengawas syariat di tingkat gampong, terutama dalam menghadapi modus pelanggaran yang semakin kompleks.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S., mengatakan pelatihan pengawasan syariat Islam bagi Pageu Gampong merupakan salah satu upaya untuk memudahkan pelaksanaan dan penegakan syariat Islam di tingkat gampong.(*)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Banggar DPRK Banda Aceh Desak Penertiban Bangunan Langgar GSB dan Baliho di Badan Jalan

Parlementaria

DPRA Bakal Panggil BKSDA Terkait Sengketa Lahan di Trumon Aceh Selatan

Nasional

Harapkan Kesejahteraan Masyarakat, Ini Pesan Bambang Haryo pada Hari Koperasi Nasional

Advetorial

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Minta Rehabilitasi Gedung Banda Aceh Academy Segera Rampung

Parlementaria

DPRA Apresiasi TKD Aceh 2026 Tak Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Keras Kasus Kekerasan Bayi di Daycare Syiah Kuala

Parlementaria

Muhtarom: Masyarakat Sejahtera, Hutan Terjaga