Home / Pemko Banda Aceh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Dinkes Banda Aceh dan BPOM Awasi Peredaran Obat di Swalayan

mm Redaksi

Petugas Dinkes Kota Banda Aceh dan BPOM memastikan pengelolaan dan peredaran obat sesuai dengan persyaratan yang berlaku, Selasa (20/10/2026). Foto: Dok. Dinkes Kota Banda Aceh

Petugas Dinkes Kota Banda Aceh dan BPOM memastikan pengelolaan dan peredaran obat sesuai dengan persyaratan yang berlaku, Selasa (20/10/2026). Foto: Dok. Dinkes Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh bersama BPOM Aceh  melaksanakan kegiatan pengawasan obat pada hypermarket, swalayan, dan minimarket di wilayah Kota Banda Aceh, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi ketentuan serta memastikan pengelolaan dan peredaran obat sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan terhadap fasilitas lain yang melakukan pengelolaan obat bebas dan obat bebas terbatas, baik pada sarana yang terhubung dengan jaringan usaha maupun sarana mandiri. Pemeriksaan mengacu pada aspek-aspek pengawasan yang meliputi legalitas dan perizinan sarana, sumber pengadaan obat, kondisi penyimpanan, tata cara penyerahan obat, serta kompetensi personel yang terlibat dalam pengelolaan obat.

Baca Juga :  Kajian Jumat Malam di Pendopo, Illiza Dorong Jajaran Pemko Perkuat Nilai Keislaman

Dalam pemeriksaan tersebut, aspek penyimpanan menjadi salah satu perhatian, termasuk pemantauan suhu tempat penyimpanan dan penempatan obat sesuai dengan ketentuan. Selain itu, pengawasan juga mencakup kesesuaian sumber pengadaan obat, kelengkapan prosedur operasional, serta pemenuhan ketentuan penyerahan obat kepada konsumen.

Baca Juga :  Banda Aceh Raih Silver Award IMT-GT Green City 2026 untuk Pengelolaan Sampah

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Rina Arlini menyampaikan bahwa pengawasan obat merupakan langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Melalui pengawasan ini, kami berharap pengelolaan dan peredaran obat di hypermarket, swalayan, dan minimarket dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aspek perizinan, pengadaan, penyimpanan, dan penyerahan obat sangat penting untuk menjaga keamanan masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.

Baca Juga :  Perubahan APBK 2026, Pendapatan Banda Aceh Direncanakan Naik 19,57 Persen

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama BPOM  Aceh terus memperkuat sinergi dalam pengawasan obat serta mendorong pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan peredaran obat dan mendukung perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Banda Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Dinkes Banda Aceh Latih Petugas Puskesmas Gunakan Rekam Medis Elektronik

Pemko Banda Aceh

Strategi TPID Banda Aceh Tunjukkan Hasil, Inflasi Turun dan Stabilitas Pangan Terjaga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Dukung Penuh Sosialisasi P3SPS Aceh, Perkuat Pengawasan Konten Digital

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Art dan Cultural Market Hadir di Taman Putroe Phang, Wadah Seni, Budaya dan Ekonomi Kreatif

Pemko Banda Aceh

Illiza Lantik 5 Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh, Tekankan Integritas dan Kinerja

Pemko Banda Aceh

Afdhal Khalilullah: Kader Ulama Harus Jadi Penjaga Nilai Islam di Era Digital

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Terima Rapor Pelayanan Publik 2025, Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemko Banda Aceh

Illiza Dorong Kurikulum Diniyah Berkualitas untuk Wujudkan Generasi CERDAS Banda Aceh