Home / Aceh Barat Daya / Kepolisian

Selasa, 3 November 2026 - 09:48 WIB

Polisi Diminta Tertibkan Lampu Kendaraan Berlebihan

mm Teuku Nizar

Lampu mobil modifikasi diminta untuk ditertibkan. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Lampu mobil modifikasi diminta untuk ditertibkan. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Aceh Barat Daya – Penggunaan lampu kendaraan dengan intensitas cahaya berlebihan di jalan raya mulai meresahkan pengguna jalan.

Pasalnya, sorotan lampu yang terlalu terang, terutama pada malam hari, dapat menyilaukan pengendara dari arah berlawanan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Masrizal, warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), meminta jajaran kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas), menertibkan kendaraan yang menggunakan lampu tambahan atau lampu modifikasi dengan cahaya menyilaukan.

Baca Juga :  Subuh keliling, Kapolres Aceh Barat Dorong Personel Perkuat Moral dan Integritas

Menurutnya, penggunaan lampu dengan cahaya berlebihan sangat mengganggu pandangan pengendara lain, terutama ketika kendaraan berpapasan di jalan yang minim penerangan.

“Kondisi tersebut semakin berbahaya saat hujan karena pantulan cahaya pada permukaan jalan dapat memperburuk jarak pandang,” katanya.

Baca Juga :  18 Unit RTLH Dibangun, Darmansah: Sumber Dana APBK dan CSR

Ia menilai penggunaan lampu kendaraan seharusnya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan bersama, bukan sekadar mengejar tampilan atau pencahayaan yang lebih terang.

Masrizal berharap polisi meningkatkan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan lampu tidak sesuai ketentuan.

“Petugas juga perlu memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan agar tidak memasang atau menggunakan lampu yang mengganggu konsentrasi pengendara lain,” tuturnya.

Baca Juga :  Kabid LH Abdya Berang Disorot Soal Sampah: Kami Sudah Sakit Kepala Mengurusinya

Menurutnya, penertiban tersebut penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

“Jangan sampai keinginan satu pengendara mendapatkan penerangan lebih justru membahayakan pengguna jalan lainnya,” demikian harapannya.

Editor: Teuku NizarReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Karhutla Jadi Ancaman, Bupati Abdya Kerahkan Lintas Instansi

Aceh Barat Daya

Temuan Inspektorat di Desa Pante Perak Mulai dari Rp500.000-Rp75.951.290 Lebih Belum Dikembalikan

Aceh Barat Daya

Didukung 10 Pengcab, Roni Guswandi Daftar Caketum FPTI Aceh

Aceh Barat Daya

Pasien RSUD TP Abdya Keluhkan Pelayanan Perawat yang Buruk

Aceh Barat Daya

Yusdarman Resmi Jadi Anggota DPRK Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Aceh Barat Daya

Majelis Tuha Peut KPA Bantah Pernyataan Panglima Doe

Aceh Barat Daya

Sawit Hampir 2 Ton Raib, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polisi di Kuala Batee

Aceh Barat Daya

YARA Abdya Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Baru Usut Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi