Home / Aceh Barat Daya / Kepolisian

Sabtu, 7 November 2026 - 23:23 WIB

Respons Keluhan Warga, Satlantas Abdya Tertibkan Mobil dengan Lampu Berlebihan

mm Teuku Nizar

Satlantas Polres Abdya melakukan penertiban penggunaan lampu modifikasi yang berlebih-lebihan. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Satlantas Polres Abdya melakukan penertiban penggunaan lampu modifikasi yang berlebih-lebihan. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Aceh Barat Daya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) merespons keluhan masyarakat terkait penggunaan lampu mobil berlebihan yang menyilaukan pengendara lain.

Petugas turun melakukan penertiban demi menjaga keselamatan pengguna jalan.

Langkah tersebut menyusul keluhan warga yang meminta polisi menertibkan kendaraan dengan lampu menyilaukan di jalan raya.

Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Ade Gita Rachmadi melalui Kasatlantas Polres Abdya Iptu Sutari Maladi Pane mengatakan, pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Baca Juga :  Warga Abdya Masih Dihantui Kelangkaan LPG 3 Kg

“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan lampu kendaraan yang berlebihan dan menyilaukan pengendara lain,” kata Iptu Sutari Maladi Pane, Sabtu malam (7/11/2026).

Menurutnya, penertiban itu bertujuan menjaga keselamatan serta kenyamanan seluruh pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Ia mengingatkan para pengemudi agar menggunakan lampu kendaraan sesuai standar dan tidak melakukan modifikasi yang mengganggu pandangan pengendara dari arah berlawanan.

Baca Juga :  26 Jembatan Garuda Dibangun di Abdya, 8 Titik Rampung 100 Persen

“Kami mengimbau seluruh pengendara agar menggunakan lampu kendaraan sesuai standar. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dikatakannya, penggunaan lampu kendaraan memang penting untuk membantu pengemudi melihat kondisi jalan, terutama pada malam hari.

“Namun, pengemudi juga harus memperhatikan keselamatan orang lain,” paparnya.

Sorotan lampu yang terlalu terang dapat mengurangi jarak pandang pengendara dari arah berlawanan.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Abdya Laksanakan Pengawalan MBG

Kondisi ini berpotensi memicu kecelakaan jika pengemudi kehilangan konsentrasi saat melintas.

Respons Satlantas Polres Abdya tersebut menjadi tindak lanjut atas keresahan masyarakat yang sebelumnya menyampaikan keluhan terkait hal tersebut.

Warga berharap kepolisian terus melakukan pengawasan dan penertiban.

Dengan tujuan penggunaan lampu mobil yang menyilaukan tidak kembali mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Seribuan Muda-Mudi Kecamatan Susoh Ngopi Bersama SARAN

Aceh Barat Daya

Kabut Asap Mengintai, Bupati Abdya Keluarkan Lima Imbauan untuk Warga

Aceh Barat Daya

Zulkarnaini Sebut Subsidi BBM Jangan Jadi Surga Mafia

Aceh Barat Daya

FLS3N SD Kecamatan Susoh Resmi Dimulai

Aceh Barat Daya

Penertiban Mobil Hantu di SPBU Abdya Dinilai Cuma Omongan, Antrean Solar Bersubsidi Tetap Mengular

Aceh Barat Daya

Hari ke-9 TMMD, Segini Progres Pengerjaan Jalan Baru 

Aceh Barat Daya

SPPG Alue Dama Beroperasi, Layani 2.473 Penerima Manfaat

Aceh Barat Daya

Jum’at Curhat, Kapolres: Sebelum Berpergian Periksa Kelengkapan Kendaraan