Home / Hukrim

Jumat, 8 Oktober 2021 - 22:11 WIB

Jelang Pelaksanaan Shalat Jum’at, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue

Redaksi

NOA | Banda Aceh – Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh jelang pelaksanaan shalat Jum’at, melaksanakan patroli sekaligus membubarkan remaja yang berkumpul di lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar di kawasan pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh (8/10/2021).

Kegiatan Patroli tersebut dilaksanakan sudah direncanakan oleh Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh guna mengantisipasi adanya dugaan para remaja yang melakukan kegiatan balap liar.

Baca Juga :  91 WNI Diduga Korban TPPO, 44 Diantaranya bisa dipulangkan Ke Tanah Air

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatlantas Kompol Yasnil Akbar Nasution, SIK mengatakan, patroli tersebut kita prioritaskan pada wilayah atau jalan yang kerap dijadikan tempat balap liar oleh para pengguna sepeda motor yang umumnya para pemuda dan remaja.

“Para pemuda atau remaja ini biasanya melakukan kegiatannya jelang pelaksanaan shalat jumat, sehingga sangat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah,” ujarnya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Disebutkan, tim patroli di lokasi itu mendapatkan sekelompok para remaja yang berkumpul di beberapa titik.

Kemudian tim patroli langsung membubarkan para remaja tersebut dengan cara memberi penjelasan bahwa balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat mengganggu warga lainnya.

Baca Juga :  Desak APH Awasi Dana Desa, SaKA: Penegak Hukum Berhak Mengawasi 

“Kami berhasil mengamankan beberapa sepeda motor yang sudah dimodifikasi serta mengikuti balap liar, untuk pengemudi sudah dikembalikan kepada orang tua, namun untuk kenderaan dilakukan penilangan dan akan dikeluarkan jika sudah melengkapi bentuk standar sepeda motor kembali dengan membawa surat peryataan dari Muspika masing – masing pengemudi,” pungkas Kasat Lantas. (**)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Dugaan Adanya Perambahan Hutan pada Proyek Jalan Jantho – Lamno

Daerah

Sepuluh Pelaku Judi Online Diamankan Polres Nagan Raya, Tiga Diantaranya Masih Bocah

Daerah

Plt Inspektorat Aceh Singkil : Kami segera klarifikasi dana hibah tersebut sesuai Perintah Pj bupati

Hukrim

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Hukrim

Sepanjang Tahun 2024, KPK Jerat 363 Legislator dan 201 Kepala Daerah

Hukrim

Polda Aceh Fokus Tindak Pelaku Kejahatan Terhadap Satwa Dilindungi

Hukrim

JAMPidum Setujui Restorative Justice Penyalahguna Narkotika