Home / Hukrim

Jumat, 8 Oktober 2021 - 22:11 WIB

Jelang Pelaksanaan Shalat Jum’at, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue

Redaksi

NOA | Banda Aceh – Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh jelang pelaksanaan shalat Jum’at, melaksanakan patroli sekaligus membubarkan remaja yang berkumpul di lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar di kawasan pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh (8/10/2021).

Kegiatan Patroli tersebut dilaksanakan sudah direncanakan oleh Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh guna mengantisipasi adanya dugaan para remaja yang melakukan kegiatan balap liar.

Baca Juga :  91 WNI Diduga Korban TPPO, 44 Diantaranya bisa dipulangkan Ke Tanah Air

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatlantas Kompol Yasnil Akbar Nasution, SIK mengatakan, patroli tersebut kita prioritaskan pada wilayah atau jalan yang kerap dijadikan tempat balap liar oleh para pengguna sepeda motor yang umumnya para pemuda dan remaja.

“Para pemuda atau remaja ini biasanya melakukan kegiatannya jelang pelaksanaan shalat jumat, sehingga sangat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah,” ujarnya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Disebutkan, tim patroli di lokasi itu mendapatkan sekelompok para remaja yang berkumpul di beberapa titik.

Kemudian tim patroli langsung membubarkan para remaja tersebut dengan cara memberi penjelasan bahwa balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat mengganggu warga lainnya.

Baca Juga :  Desak APH Awasi Dana Desa, SaKA: Penegak Hukum Berhak Mengawasi 

“Kami berhasil mengamankan beberapa sepeda motor yang sudah dimodifikasi serta mengikuti balap liar, untuk pengemudi sudah dikembalikan kepada orang tua, namun untuk kenderaan dilakukan penilangan dan akan dikeluarkan jika sudah melengkapi bentuk standar sepeda motor kembali dengan membawa surat peryataan dari Muspika masing – masing pengemudi,” pungkas Kasat Lantas. (**)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jampidum Setujui Enam Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Hasil Panen Sawit

Daerah

Kejati Aceh Laksanakan Program Jaksa Masuk Dayah

Hukrim

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Hukrim

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek  

Hukrim

Pelanggaran Syariat Islam, SAPA Laporkan Selebgram ke Polda Aceh

Daerah

Selewengkan Dana Desa Rp 743 Juta, Kejari Aceh Singkil Tahan Mantan Pj Kepala Desa

Hukrim

Polisi Bekuk Empat Pengedar Ganja di Nagan Raya

Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil Box