Home / Nasional / Peristiwa

Senin, 30 Mei 2022 - 14:59 WIB

Asrama Mahasiswa Rusak Diterjang Angin, Pemkab Agara Janji akan Segera Diperbaiki

mm Redaksi

NOA | Aceh Tenggara – Bangunan asrama mahasiswa Aceh Tenggara di Kota Banda Aceh, rusak usai diterjang angin kencang disertai hujan yang melanda pada minggu (29/5/2022) kemarin.

Akibatnya, mahasiswa yang menempati gedung tersebut harus mengungsi lantaran sejumlah ruangan rusak berat dan rusak ringan tidak, bisa digunakan lagi.

“Setidaknya ada 6 kamar mahasiswa yang mengalami kerusakkan, 4 kamar rusak berat dan 2 kamar rusak ringan. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu” kata ketua asrama Jupri Suhardi melalui keterangan tertulisnya Senin (30/5/2022).

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Warga di Aceh Tengah Ludes Terbakar

Untuk sementara kata Jupri, mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut disarankan untuk mengungsi sementara waktu.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, untuk segera menindaklanjuti kerusakkan di Asrama Mahasiswa tersebut. Sebab gedung tersebut dipergunakan bagi putera/putri Agara yang menimba ilmu di Banda Aceh.

Baca Juga :  Imigrasi Berperan Dalam Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM

Menanggapi hal itu, Sekda Aceh Tenggara, Mhd Ridwan mengatakan pemerintah daerah akan segera memperbaiki kerusakkan Asrama Mahasiswa Aceh Tenggara di Banda Aceh.

“Kita sudah perintahkan Kalaksa BPBD untuk melihat kondisi kerusakan gedung asrama mahasiswa itu, guna mendata sejauh mana kerusakan yang terjadi dan upaya apa saja yang diperlukan untuk perbaikkan gedung tersebut,” kata Mhd Ridwan, Senin (30/5/2022) di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp

Kalau sudah dicek kondisi dan didata kerusakan asrama itu, nanti akan anggarkan untuk perbaikkan gedung itu melaui BPBD, karena itu aset Kabupaten Aceh Tenggara, pungkas Ridwan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Menko Polkam: Persatuan Adalah Karunia di Usia 80 Tahun Kemerdekaan RI

Nasional

Presiden Prabowo Gelar Ratas di Akhir Pekan, Fokus Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Peristiwa

Tiga Hektar Lahan di Bener Meriah Terbakar

Internasional

DPR Kecam Keras Eksploitasi WNI Jadi Scammer di Kamboja

Peristiwa

Kapendam IM Klarifikasi Berita LBH dan Media Online AJNN Terkait Kasus Kematian Warga Aceh Timur

Hukrim

Jampidum Setujui Lima Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

Nasional

Aceh Nihil, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 WNI Jemaah Haji Nonprosedural

Nasional

Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik