Home / Nasional / Peristiwa

Senin, 30 Mei 2022 - 14:59 WIB

Asrama Mahasiswa Rusak Diterjang Angin, Pemkab Agara Janji akan Segera Diperbaiki

mm Redaksi

NOA | Aceh Tenggara – Bangunan asrama mahasiswa Aceh Tenggara di Kota Banda Aceh, rusak usai diterjang angin kencang disertai hujan yang melanda pada minggu (29/5/2022) kemarin.

Akibatnya, mahasiswa yang menempati gedung tersebut harus mengungsi lantaran sejumlah ruangan rusak berat dan rusak ringan tidak, bisa digunakan lagi.

“Setidaknya ada 6 kamar mahasiswa yang mengalami kerusakkan, 4 kamar rusak berat dan 2 kamar rusak ringan. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu” kata ketua asrama Jupri Suhardi melalui keterangan tertulisnya Senin (30/5/2022).

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Warga di Aceh Tengah Ludes Terbakar

Untuk sementara kata Jupri, mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut disarankan untuk mengungsi sementara waktu.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, untuk segera menindaklanjuti kerusakkan di Asrama Mahasiswa tersebut. Sebab gedung tersebut dipergunakan bagi putera/putri Agara yang menimba ilmu di Banda Aceh.

Baca Juga :  Imigrasi Berperan Dalam Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM

Menanggapi hal itu, Sekda Aceh Tenggara, Mhd Ridwan mengatakan pemerintah daerah akan segera memperbaiki kerusakkan Asrama Mahasiswa Aceh Tenggara di Banda Aceh.

“Kita sudah perintahkan Kalaksa BPBD untuk melihat kondisi kerusakan gedung asrama mahasiswa itu, guna mendata sejauh mana kerusakan yang terjadi dan upaya apa saja yang diperlukan untuk perbaikkan gedung tersebut,” kata Mhd Ridwan, Senin (30/5/2022) di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp

Kalau sudah dicek kondisi dan didata kerusakan asrama itu, nanti akan anggarkan untuk perbaikkan gedung itu melaui BPBD, karena itu aset Kabupaten Aceh Tenggara, pungkas Ridwan.

Share :

Baca Juga

Nasional

PWI-Dewan Pers Bahas HPN 2027: Sejarah dan Ujian Inklusivitas

Peristiwa

SPS Aceh Tolak Revisi UU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers

Hukrim

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

Internasional

Jenazah Zetro Korban Penembakan di Peru Tiba di Indonesia

Aceh Utara

Warkop di Seunuddon Ludes Dilalap Api Saat Subuh

Nasional

Pesan Menko Hadi Tjahjanto Pada Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Papua

Hukrim

Jaksa Agung Perintahkan “Tak Lindungi Oknum” Tiga Jaksa yang Diciduk KPK!

Peristiwa

Terkait Temuan Jasad Bayi, Polres Nagan Raya Bentuk Tim