Home / Nasional

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:36 WIB

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

mm Redaksi

NOA I Jakarta – Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/06/2022).

Baca Juga :  Polri Berhasil Mengamankan Penyelenggaraan KTT WWF Bali

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

Baca Juga :  Absen di Sidang Perdana, Mantan Sekjen PWI Pusat Gugat DK Rp 1 Miliar

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

Baca Juga :  Ichsan ST Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPW Gibran Center Aceh

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Ramadhan. (J)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Marcella Santoso dan Petinggi Wilmar Group jadi Tersangka TPPU korupsi perkara CPO

Nasional

Menhut : konservasi Gajah Sumatera di Aceh sedang dikerjakan

Nasional

Menko Polkam Tinjau Pelabuhan dan Bandara Pastikan Kesiapan Layanan Mudik Lebaran

Nasional

Kemendagri minta Pemda tinjau penyebab lonjakan harga Komoditas

Nasional

Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalimantan Barat

Hukrim

Resmi Ditahan KPK, Gus Mudhlor Pakai Rompi Orange

Aceh Jaya

Aceh Jaya Kembali Ukir Prestasi Lewat UHC 2026

Nasional

Menko Polhukam: Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas