Home / Nasional

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:36 WIB

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Redaksi

NOA I Jakarta – Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/06/2022).

Baca Juga :  Polri Berhasil Mengamankan Penyelenggaraan KTT WWF Bali

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

Baca Juga :  Absen di Sidang Perdana, Mantan Sekjen PWI Pusat Gugat DK Rp 1 Miliar

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

Baca Juga :  Ichsan ST Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPW Gibran Center Aceh

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Ramadhan. (J)

Share :

Baca Juga

Nasional

Aktivis Demokrasi, Gita Permata: Situasi Hari Ini adalah Puncak Tragedi Politik

Nasional

Terkait Kasus Papan Bunga, PN Sukadana Siap Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Verbalisan

Nasional

Akademisi Apresiasi Pengamanan Polri di WWF Bali

Nasional

Penyerahan Kawasan Hutan Hasil Penguasaan

Nasional

Keberhasilan Transformasi dan Inovasi Digital Pelayanan Pelanggan PLN Meraih 2 Penghargaan Internasional

Nasional

PWI Pusat Akui Kekeliruan, Muhammad Saleh Dikembalikan sebagai Anggota

Hukrim

Pemerintah Mengutuk Keras Aksi Kekerasan di Kabupaten Yahukimo Papua

Nasional

Gubernur Riau Apresiasi Gubernur Nova Iriansyah Terkait Penerapan Perbankan Syariah di Aceh