Home / Nasional

Selasa, 12 April 2022 - 16:56 WIB

Jaksa Agung RI Silaturahmi Dengan Ketua Umum PBNU

Redaksi

NOA | Jakarta – Pada Selasa 12 April 2022 bertempat di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jalan Keramat Raya 104 Jakarta, Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi Kepala Biro Umum Ponco Hartanto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi melakukan kunjungan dalam rangka menjalin silaturahmi dengan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf beserta jajaran Pengurus Besar NU Pusat.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Ikuti Penyerahan 124 Ribu Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Oleh Presiden

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung RI menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026, sekaligus memohon dukungan dalam rangka penegakan hukum terutama saat ini sedang melakukan penindakan kasus-kasus korupsi.

“Saya juga berharap NU dapat berperan dalam penerapan nilai-nilai lokal di berbagai Rumah Restoratif yang dibentuk seluruh Indonesia sebagai program yang saat ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat,” ujar Jaksa Agung RI.

Baca Juga :  Kapolri Minta Jajaran Terus Bantu Warga dan Gelorakan 'Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin'

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa kunjungan Jaksa Agung RI sangat memiliki makna yang luar biasa dalam rangka menjalin kerjasama antara NU dengan Kejaksaan RI terutama pembinaan di bidang hukum bagi sekitar 20.000 pesantren-pesantren dan madrasah yang dimiliki oleh NU di seluruh Indonesia, dimana membutuhkan pencerahan di bidang hukum dengan menggalakkan program Jaksa Masuk Pesantren,” ujarnya.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Koordinator Teroris Wilayah Aceh

Selanjutnya Jaksa Agung RI dengan Ketua Umum PBNU bersepakat untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan membuat Memorandum of Understanding (MoU) sehingga terjalin kerjasama yang erat dalam rangka pencegahan dan penegakan hukum di masyarakat. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dirjen Imigrasi Evaluasi VoA Bagi Negara WNA Pembuat Ulah  

Ekbis

Ungkap Berdirinya Perbankan Syariah Saat Pandemi, BSI Gelar Diskusi Mega Merger In The Pandemic Era

Hukrim

Haji Uma Minta Proses Hukum Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Berjalan Transparan

Nasional

Irjen Dedi Raih Rekor MURI sebagai Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Nasional

Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) Kembali Lahir di Taman Nasional Ujung Kulon

Nasional

Plt. Sekjen Kemendagri Tegaskan Bahwa ASN adalah Pelayan Masyarakat

Nasional

Ketua Umum PRSI Terima Kunjungan CEO Click Robot Thailand, Bahas Kerja Sama dan Turnamen Internasional Robosport di Solo

Hukrim

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek