Warga Temukan Pakaian dan Sendal di Tepi Krueng Aceh, Ini Penjelasan Kasatreskrim - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 16 Juni 2022 - 19:54 WIB

Warga Temukan Pakaian dan Sendal di Tepi Krueng Aceh, Ini Penjelasan Kasatreskrim

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Warga gampong Bineh Blang, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jol (38), yang berprofesi sebagai peternak lembu, sekitar jam 09.00 WIB menemukan sepasang pakaian dan sendal jepit di samping lapangan bola Pagar Air, tepatnya tepi Krueng Aceh, Kamis (17/6/2022).

Hal ini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Ingin Jaya, Polresta Banda Aceh.

Warga gampong Bineh Blang tersebut menemukan pakaian dan sendal jepit disaat ianya hendak mencari pakan ternak.

Baca Juga :  Gubernur Aceh: Pengembangan Kampus II Unsyiah harus Ramah Lingkungan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, warga tadi pagi menemukan pakaian yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat kemarin pagi.

“Warga setelah menemukan pakaian dan sendal jepit tanpa pemilik tersebut, langsung melaporkan kepada kepolisian. Dan petugas pun turun ke lokasi dengan cepat guna menindak lanjuti laporan warga,” kata Kompol Ryan.

Baca Juga :  Cetak Laba Bersih Rp 29,3T, Sektor Hulu Pertamina Sumbang Mayoritas

Setelah sampai di lokasi, petugas menyatakan benar temuan yang dilaporkan oleh warga, tambahnya.

Kuat dugaan itu ada hubungannya dengan mayat yang ditemukan kemarin karena terpaut jarak temuan mayat dan pakaian diperkirakan 800 meter. Dari keterangan warga itu pun, ianya sudah melihat pakaian tersebut lebih kurang 4 – 5 hari lalu. Karena tidak adanya kecurigaan, warga tersebut tidak menghiraukan temuannya itu, sambung Kasatreskrim.

Baca Juga :  Pengusaha Tak Mampu Minta Keringanan Bayar THR melalui Ruang Berunding

Kompol Ryan menjelaskan, adapun ciri – ciri pakaian kaos putih bertuliskan SPYDRBLT EST 91, Celana hitam pendek dengan merk ALONE, dan sedal jepit warna hitam merk EIGER.

Kemudian, bagi warga yang mengenali ciri – ciri yang kami sebutkan diatas, agar segera memberitahukan kepada kepolisian terdekat atau ke Polresta Banda Aceh, pungkas Kasatreskim. []

Share :

Baca Juga

News

Bensin di Korut Tembus Rp153 Ribu Per Liter, Pemerintah Buru Pengecer

News

Ini Pesan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Pada Santri Yang Mengikuti POSPENAS di Surakarta

News

Kinerja Impresif BSI Region Aceh Tahun 2022

News

Syeh Marhaban: Gubernur Aceh Menentukan Calon Ketua Hasil Usulan Musyawarah MAA

News

Pendapatan Bruto GoTo Melonjak 53%, Bagaimana dengan Kerugiannya?

News

Crazy Rich Malang Ajak Mahasiswa Jajaki Peluang Bisnis Beautypreneur

News

Mentan Hadiahkan 1 Unit Traktor Tangan untuk Staf Biro Adpim Pembaca Qur’an

News

Pedagang Kota Sigli Santuni Anak Yatim