Home / Hukrim

Senin, 26 September 2022 - 09:24 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di BM

mm Redaksi

NOA | Redelong – Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur–12 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku berinisial ZK (55) di Kabupaten Bener Meriah pada Kamis, 22 September 2022.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan seorang warga ke SPKT Polres Bener Meriah tentang pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

Baca Juga :  Wapres Tegaskan Keseriusan Pemerintah Percepat Vaksinasi

Pelapor menyebutkan, kata Indra, pertamanya korban mengadu kepada saksi W sambil menangis dan ketakutan. Korban menceritakan tentang peristiwa pelecehan yang baru saja dialaminya di rumah ZK.

Baca Juga :  Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

Setelah mendengar cerita korban, saksi W meneruskannya ke pada pelapor dan berlanjut untuk membuat Laporan Polisi.

“Korban mengadu kepada salah satu saksi tentang peristiwa yang ia alami. Saksi kemudian menceritakan kepada pelapor, yang berujung pada laporan Polisi,” ujar Indra, Sabtu, 24 September 2022.

Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk divisum. Berdasarkan hasil visum serta ditambah keterangan saksi, petugas langsung bergerak menangkap pelaku.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Tidak Segan Tindak SPBU Nakal

“Saat ini pelaku ZK sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.” Tutup Indra. []

Share :

Baca Juga

Berita

Remaja Masjid Agung Sibolga Bantah Terlibat Pengeroyokan Mahasiswa Asal Aceh

Hukrim

Polisi Tangkap 7 Pelaku Maisir di Nagan Raya

Hukrim

Polres Aceh Timur Tetapkan Warga Rohingya Menjadi Tersangka Penyelundupan Manusia

Hukrim

Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Bekuk Empat Tersangka dan Sita Satu Kg Sabu- sabu

Hukrim

Pelaku Pencurian Emas Seberat 62 Mayam dan Uang 10 Juta Diringkus Polisi

Hukrim

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polres Lhokseumawe

Hukrim

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Penanganan TPPO

Hukrim

JAM-Intelijen Sosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan