Home / Pemerintah

Senin, 31 Oktober 2022 - 18:58 WIB

Pj Bupati Aceh Singkil Dinilai Gagal 100 Hari Kerja, YARA Akan Surati Mendagri

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil menilai bahwa 100 hari kerja Penjabat Bupati Aceh Singkil, Marthunis sangat jauh dari kata memuaskan.

“Menurut saya sangat jauh dari kata memuaskan atas kinerja Marthunis sebagai penjabat Bupati Aceh Singkil yang dilantik pada tanggal 21 Juli 2022 lalu. Yang ada hanya program gagal yaitu penaburan 5000 bibit ikan di parit jalan protokol tak lama kemudian kering ” kata Kaya Alim, selaku Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, kepada wartawan Senin (31/10/2022).

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar akan Berikan Reward Untuk OPD yang Capai Target PAD

Menurut Kaya Alim, sejak Marthunis dilantik sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil tidak ada capaian yang dihasilkan. Bahkan beberapa permasalahan di Kabupaten Aceh sampai sekarang belum diselesaikan seperti rekomendasi KASN yang sudah memakan waktu 2 bulan. Padahal, tim pemeriksa sudah dibentuk tapi terkesan di Petieskan.

Ditambah lagi masalah putusan PTUN di Desa Ujung Sialit juga sampai saat ini belum dieksekusi. Padahal, dimasa kepemimpinan Marthunis sudah satu kali dipanggil pihak PTUN untuk dilakukan eksekusi yang diwakili Kabag Hukum tapi juga tidak ada kejelasan. Mengenai realisasi kebun plasma juga tidak ada tindak lanjut.

Baca Juga :  Jajaran Kanwil Ditjenim Aceh Audiensi Ke Plt.Dirjen Imigrasi, Ini yang dibahas

Lain lagi adanya mogok kerja ratusan tenaga kesehatan di RSUD Aceh Singkil karena adanya kebijakan soal pemangkasan anggaran honor tenaga kontrak. Kejadian mogok kerja itu bahkan sebelumnya belum pernah terjadi tapi dimasa kepemimpinan Marthunis sebuah perubahan yaitu adanya mogok kerja tenaga kesehatan.

” Kalau menurut saya ya. Sangat jauh dari kata memuaskan. Kenapa demikian, karena seperti kita lihat bersama gerakan Pj Bupati Aceh Singkil yang ada hanya pencitraan. Foto sini foto sana. Yang rakyat butuhkan itu bukan foto tapi gebrakan yang nyata membawa Aceh Singkil ke lebih baik. Kalau hanya berfoto itu namanya pencitraan ” tukas Alim.

Baca Juga :  Parah! Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten di Medsos IG dan TikTok

Yang sangat disayangkan ialah sampai saat ini draf KUA PPAS tahun anggaran 2023 belum diserahkan ke DPRK. Padahal, tanggal 30 November adalah waktu terakhir sidang persetujuan bersama antara pihak eksekutif dengan legislatif qanun APBK tahun 2023.

Karena dinilai gagal membawa Aceh Singkil ke lebih baik, Kaya Alim mengaku akan menyurati Mendagri agar dilakukan evaluasi terhadap Penjabat Bupati Aceh Singkil. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Apresiasi Pemkab Aceh Tenggara: Daerah Pertama Turunkan Status Darurat Bencana

Aceh Barat

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Barat Setujui APBK-P 2023

Aceh Barat

DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat Luncurkan Inovasi “Hiling” untuk Percepatan Perizinan

Nasional

Kejaksaan RI Terima Pengalihan Pengelolaan 59 Rupbasan dari Imipas

Nasional

Pemerintah Pastikan Hak Pilih Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Terjamin

Aceh Barat

Penjabat Bupati Aceh Barat Ikut Pantau Kafilah dan Janjikan Bonus

Aceh Besar

Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Pj Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Bersama

Aceh Barat

Rakor Forkopimda Aceh Barat Bahas Judi Online, Prostitusi, hingga Permainan Domino