Home / Hukrim

Sabtu, 24 Desember 2022 - 15:49 WIB

Simpan Sabu Dalam Saku Celana, Warga Yaman Barat Diringkus Polisi

Redaksi

PIDIE – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JM (26) di Gampong Yaman Barat Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Jumat, 23 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa seorang pelaku berinisial JM.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik JM, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, dalam saku celananya ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Sabtu, 24 Desember 2022.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, JM mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial P–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

“Saat ini JM beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 1,17 gram, satu kotak kecil, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Rahmat. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ratusan Miliar di Aceh Timur

Hukrim

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa
pencuri-mesin-speed-boat

Hukrim

Dua warga Banda Aceh Ditangkap Polisi Karena Curi Mesin Speed Boat

Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di BM

Hukrim

KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

Hukrim

Kemenhut : Temuan Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Tidak Terkait Penutupan dan Pembatasan Drone

Hukrim

Tambang Ilegal di Kawasan Hutan akan ditertibkan Satgas PKH

Hukrim

Jaksa Agung Melantik Jampidum, Kejati, Pejabat Eselon II : Penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7%