Home / Hukrim

Sabtu, 24 Desember 2022 - 15:49 WIB

Simpan Sabu Dalam Saku Celana, Warga Yaman Barat Diringkus Polisi

mm Redaksi

PIDIE – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JM (26) di Gampong Yaman Barat Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Jumat, 23 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa seorang pelaku berinisial JM.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik JM, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, dalam saku celananya ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Sabtu, 24 Desember 2022.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, JM mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial P–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

“Saat ini JM beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 1,17 gram, satu kotak kecil, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Rahmat. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Nyawa warga Aceh Singkil terancam akibat Baut Jembatan Dicuri

Daerah

KPK Diminta Awasi Pokir DPRK Aceh Singkil

Hukrim

KPK Sebut Antonius Kosasih Sudah Jadi Tersangka di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Hukrim

Bawa Satwa Liar Bernilai Ratusan Juta Tanpa Dokumen, Dua Warga Ditangkap

Hukrim

Dua Kapal dan 19 ABK WNI Asal Aceh Diamankan Otoritas Thailand

Hukrim

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu Jaringan Malaysia  

Hukrim

40 Pelaku Sindikat Penipuan Online Diamankan Kodam XIV/Hasanuddin

Hukrim

Selundupkan Sabu Dalam Asam Sunti, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi