Home / Hukrim

Jumat, 6 Januari 2023 - 18:22 WIB

Tiba dari Kuala Lumpur, Pria Ini Ditangkap di Bandara SIM Karena Bawa Narkotika

mm Redaksi

BANDA ACEH – Seorang penumpang penerbangan AirAsia terpaksa berurusan dengan petugas di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Senin (2/1/2023) sore.

Pasalnya, pria berinisial DA alias Goban, warga Banda Aceh ini diketahui menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex saat tiba dari Negeri Jiran, Malaysia bersama keluarganya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Tendri Wardi, S.Pt, SIK, MH mengungkapkan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di bandara SIM atas sikapnya yang tak biasa.

Baca Juga :  Polda Aceh Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

“Saat barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, ada benda asing dalam koper yang dibawa. Ternyata isinya alat isap sabu (bong) yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai,” ujarnya, Jumat (6/1/2023) sore.

“Diinterogasi mendalam dan dites urine, ternyata yang bersangkutan positif zat methamphetamin. Atas temuan itu, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Baca Juga :  Usai Menipu dan Memeras Warga, Intel TNI Gadungan di Lhokseumawe Ditangkap

Usai mengamankan DA di Mapolresta Banda Aceh, polisi melakukan penggeledahan badan. Alhasil, ditemukan beberapa paket diduga sabu yang disembunyikan pada celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis.

“Sebelumnya, kita juga telah mendapat informasi terkait hal ini tentang adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur yang diduga membawa narkotika, sehingga kita berkoordinasi dengan bandara dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk dapat ditindak,” kata Kasat.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Sepatu, Dua Kurir Diamankan Petugas Bandara SIM Aceh Besar

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti empat plastik bening yang diduga sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil inex, alat isap sabu serta telepon seluler.

“Selain itu juga diamankan paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket serta kartu ATM. Saat ini yang bersangkutan masih kita tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut,” tambah Tendri.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemberantasan Premanisme Jadi Prioritas, Kemenko Polkam Dorong Penegakan Hukum dan Pembinaan

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

Hukrim

Ditjen Imigrasi Amankan 17 Warga Negara Vietnam dari Klinik Bedah Kecantikan

Hukrim

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu Jaringan Malaysia  

Hukrim

Jampidum Kejagung RI Terapkan Tiga Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian Handphone

Aceh Barat

Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, 19 Motor Curian Berhasil Diamankan

Daerah

KPK Diminta Awasi Pokir DPRK Aceh Singkil

Daerah

RSUD SIM Nagan Raya Angkat Bicara Soal Dugaan Penanganan Lambat yang Berujung Maut