Home / Daerah

Sabtu, 21 Januari 2023 - 21:29 WIB

LASKAR Dorong Pemerintah Aceh Cari Solusi Legalkan Tambang Emas di Aceh Demi PAD

Redaksi

BANDA ACEH – Sumber Daya Alam (SDA) di Provinsi Aceh dikenal sangat melimpah, baik minyak, gas dan emas.

Sumber daya alam tersebut selama ini kurang pengelolaan dengan baik, sehingga hasil alam Aceh itu tidak terkontrol dan tidak masuk PAD.

Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM., S.H., menyebut, banyak hasil alam Aceh terutama dari tambang emas ilegal, selama ini bocor dan tidak menguntungkan bagi negara.

Padahal, menurut Teuku Indra, jika hasil alam Aceh dari tambang khususnya tambang emas itu di legalkan dengan syarat sesuai ketentuan yang berlaku, maka hasil alam Aceh yang melimpah itu bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  IMMAPSI Peringati Hari Jadi Ke- 10 Tahun, Ketum Ajak Seluruh Pengurus Untuk Tetap Menjaga Eksistensi

“Selama ini kita hanya menyalahkan pihak Kepolisian karena dianggap tidak mampu menangkap semua para pelaku penambang emas ilegal, tapi sampai kapan hal itu terus terjadi ? Kami pikir Pemerintah Aceh ataupun Pemerintah Kabupaten/Kota harus turun tangan mendata semua tambang emas tersebut untuk diedukasi, bila perlu tambang-tambang rakyat itu dilegalkan dengan aturan tertentu yang dapat menyelamatkan hasil alam Negara sehingga Negara pun diuntungkan dengan keberadaan tambang – tambang tersebut,” kata Teuku Indra, Sabtu 21 Januari 2023.

Teuku Indra menilai, perlu adanya regulasi khusus terkait tambang emas di Aceh dan Dinas ESDM Aceh bersama dinas terkait lainnya serta legislatif, diminta tidak tutup mata dan harus memikirkan solusi apa yang harus diambil, sehingga tidak ada lagi tambang emas ilegal di Aceh.

Baca Juga :  Museum Tsunami Gelar Seminar Kajian Kebencanaan, Ini Pesan Almuniza

“Selama ini banyak sekali tambang emas Ilegal di Aceh, itu mungkin luput dari perhatian Pemerintah, padahal itu menjadi tanggungjawab bersama terutama Pemerintah Aceh, supaya hasil alam Negeri ini betul-betul dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Negara dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

“Kita juga jangan terus menyalahkan pihak Kepolisian karena Polisi telah menjalankan tugasnya secara maksimal, selama tidak ada aturan yang melegalkan, maka semua dapat dipidana kalau berani bermain tambang ilegal, oleh karena itu Pemerintah Daerah yang harus berinisiatif memikirkan caranya agar aktivitas tambang emas ilegal itu dibuatkan regulasi khusus dan para penambang emas juga perlu diedukasi dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga :  SPS Aceh Siap Sukseskan Kongres ke XXVI di Kota Medan

Selama ini, Kepolisian kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal, karena hal itu termasuk tidak pidana minerba yang tidak boleh dilakukan tanpa izin dari Pemerintah.

Meskipun begitu, sampai saat ini aktivitas tambang emas ilegal tetap marak, karena disitu juga menjadi tempat masyarakat menghidupi diri dan keluarganya.

“Itu sebabnya, kami berpikir bukan Polisi saja yang harus disalahkan, tapi Pemerintah Daerah juga harus didorong untuk turun tangan guna mengedukasi masyarakat dan bila perlu membuatkan regulasi khusus terkait tambang, sumber daya alam yang melimpah ini ke depan harus bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Ombudsman Ingatkan Optimalisasi Tata Kelola SP4N-Lapor!

Aceh Timur

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Keude Reudep Ditangkap Polisi

Daerah

Istri Pj Gubernur Aceh Kunjungi Stand Aceh di Kriyanusa 2024

Aceh Timur

Popda Aceh Timur, Para Pedagang Kuliner Raup Untung

Daerah

Pesan Meurah Budiman Saat Lantik 14 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial UPT Keimigrasian

Daerah

Perguruan Tinggi Al Washliyah Wisuda 130 Sarjana

Daerah

Media Kanal Inspirasi Lulus Verifikasi Dewan Pers

Daerah

Majelis Hakim PT BNA Kuatkan Pidana Perkara Tambang Ilegal di Aceh Jaya