Home / Hukrim

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:53 WIB

YARA Minta Polda Aceh Tindak Seluruh Tambang Illegal

Redaksi

PIDIE – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Polda Aceh untuk menindak tegas seluruh pelaku tambang emas illegal di Pidie.

Ketua YARA Pidie, Junaidi kepada media, Kamis (26/1/2023) mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi langkah Polda Aceh yang melakukan penindakan terhadap oknum pelaku illegal mining di Geumpang beberapa waktu lalu.

Namun, menurut Junaidi, penindakan pelaku illegal mining harus dilakukan secara menyeluruh karena menurut informasi masyarakat pelakunya saat ini sudah semakin banyak.

Data dari Dinas ESDM Aceh terbaru ada 6 titik di berbagai kabupaten di Aceh aktivitas PETI yang status kegiatan/potensi pencemaran dan kerusakan bervariasi seperti pencemaran merkuri pada tanah, air dan badan sungai, kerusakan vegetasi hutan dan pencemaran air sumur.

Baca Juga :  Breaking News: Pegi Setiawan Bebas!

“Kami apresiasi Polda Aceh yang sudah mengamankan satu alat berat sebagai barang bukti, tapi menurut informasi dari masyarakat masih banyak alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut, Polda Aceh bisa menjadikan momen ini sebagai pintu masuk untuk menindak semua pelaku tambang illegal, bukan cuma satu yang terkesan tebang pilih. Padahal, dari data dari Dinas ESDM Aceh ada ratusan tambang ilegal di Aceh bukan hanya Pidie saja,” jelas Junaidi.

Baca Juga :  Polisi Limpahkan Satu Tersangsa UU ITE ke JPU

Junaidi menambahkan, bahwa pihaknya juga mendapat informasi bahwa illegal mining juga terjadi di beberapa Kabupaten lain di Aceh, ia berharap Polda Aceh untuk menindak tegas semua pelaku tersebut.

” YARA juga mengimbau, masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal,” ujar Junaidi.

Junaidi menambahkan, bahwa Penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir, yang akan merugikan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga :  KPK Dorong Peran Aktif Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi

YARA juga meminta Pj Bupati Pidie untuk dapat melakukan upaya legalisasi tambang rakyat untuk menyelesaikan masalah illegal mining tersebut.

Menurut Junaidi, legalisasi tambang rakyat akan menguntungkan masyarakat sekaligus pemerintah Kabupaten Pidie karena akan memperoleh pendapatan asli daerah dari hasil tambang tersebut.

“Bahwa jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut akan semakin membahayakan lingkungan, yang akan merugikan masyarakat sekaligus pemerintah daerah karena tidak adanya PAD dari tambang illegal tersebut,” kata junaidi.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polresta Banda Aceh Telah Tangani Kasus Pelajar Bawa Sajam, Kapolresta: Foto Lama Beredar Lagi

Hukrim

Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

Hukrim

Breaking News: Pegi Setiawan Bebas!

Hukrim

Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Daerah

Dukung Asta Cita : Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal

Banda Aceh

Modus Janji Kerja, Gadis 16 Tahun Asal Aceh Dijual Jadi PSK di Malaysia

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Penjudi Online

Hukrim

TNI AL Gagalkan 1,9 Ton Penyelundupan Narkoba