Home / Advetorial

Selasa, 28 Februari 2023 - 16:19 WIB

Ribuan Kendaraan Di Lhokseumawe Ikuti Program Pemutihan

Redaksi

Lhokseumawe – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Lhokseumawe menyebutkan, sejak 2 Januari hingga 27 Februari 2023, tercatat ada 4.508 unit kendaraan dengan berbagai jenis mengikuti program pemutihan.

“Dari jumlah tersebut terdiri dari layanan Samsat 4.016 unit, layanan jempol 454 unit, dan layanan Samsat keliling 38 unit kendaraan,” kata Kepala BPKA Aceh Azhari melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) wilayah V Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Chaidir pada Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga :  Mall Baca Aceh Jadi Destinasi Edukasi, Tiga Sekolah Kunjungi Pustaka Wilayah

Khaidir menjelaskan program pemutihan kendaraan yang belakangan berlanjut hingga 30 April 2023 tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Sebab, pemutihan yang dilakukan merupakan pemutihan terakhir.

Baca Juga :  Karo Adpim: Alhamdulillah, Abu Tu Min Sudah Diperbolehkan Pulang

“Terlebih di tahun 2023, akan diterapkan penghapusan identitas kendaraan bagi kendaraan yang telah mati pajak selama dua tahun,”ujarnya.

Dan apabila itu terjadi, kata dia bakal ada potensi penghapusan data kendaraan itu berjumlah 56 ribu unit.

Berdasarkan peraturan kedepan, apabila kendaraan yang sudah dihapus datanya pastinya sudah dianggap kendaraan bodong.

Baca Juga :  RSUD Simeulue Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Lewat Pembenahan Fasilitas dan SDM

Nantinya, bila terjadi sesuatu di jalan raya maka itu tidak dapat diklaim asuransi dikarenakan kendaraan tidak layak jalan.

“Jangan menunda-nunda. Dan kami bisa pastikan untuk tahun depan itu tidak ada lagi pemutihan pajak. Kemudian, efeknya masyarakat tidak bisa memperbarui pajaknya, dikarenakan datanya sudah dihapus,” pungkasnya. []

Share :

Baca Juga

Advetorial

Aceh Ramadhan Festival 2022 Segera Digelar, Catat Tanggalnya!

Advetorial

Memacu Adrenalin dengan Arung Jeram di Tembolon Bener Meriah

Advetorial

Kemenkes terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional sesuai Standar WHO

Advetorial

Syeh Marhaban: Mengadili Kasus dan Perkara Ringan Dalam Bermasyarakat di Aceh Juga Tugas MAA

Advetorial

Disbudpar Aceh Akan Gelar Pelatihan Kesenian Bagi Guru PAUD dan Pelatih Sanggar

Advetorial

Almuniza Harap Firefly Promosikan Wisata dan Budaya Aceh

Advetorial

Pantai Mantak Tari Jadi Lokasi Wisata Favorit Warga Pidie

Advetorial

Aceh Art Festival 2022 Resmi Dibuka, Seniman Milenial Bikin Semarak