Home / Hukrim

Selasa, 11 April 2023 - 16:27 WIB

Kapolresta Banda Aceh Kembalikan Beberapa Sepeda Motor Warga

Redaksi

Banda Aceh – Usai pelaksanaan konferensi pers terkait dengan hasil Operasi Sikat Seulawah 2023, Selasa (11/4/2023), Kabag Ops Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengembalikan motor curian kepada dua orang perwakilan pemilik motor. Ini dilakukan dengan menyerahkan kunci motor secara simbolis kepada pemiliknya.

Baca Juga :  Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops mewakili Kapolresta Banda Aceh menyerahkan secara simbolis sepeda motor hasil temuan pada saat operasi Sikat Seulawah 2023 beberapa hari silam.

Baca Juga :  Hanya Menjalankan Perintah Atasan, Muchlis Dinilai tidak Layak Dituntut dalam Perkara Korupsi Wastafel

Selain itu, masyarakat lainnya juga dapat mengambil motornya kembali dengan datang langsung ke Polresta Banda Aceh serta membawa surat-surat resmi dan segala kelengkapannya, katanya.

Untuk para tersangka, keseluruhannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena telah memasuki tahap II.

Baca Juga :  Cegah Judi Online di Warkop, Satreskrim Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk

“Kami hari ini tidak menghadirkan para tersangka, karena keseluruhannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena telah memasuki tahap II,” pungkasnya. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke, Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Kejanggalan di Sidang Ke-6

Hukrim

Dugaan Pemerasan masuknya TKA di Indonesia, KPK Buka Peluang Panggil Pihak Ditjen Imigrasi

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Suap PN Jakarta Pusat

Daerah

PW SEMMI Aceh Mengutuk Dugaan Tindakan kekerasaan Oleh Oknum saat unjuk rasa mahasiswa Didepan Kantor DPRA  

Hukrim

BNN Bongkar Pesta Sabu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Optimalkan Pengawasan Cafe

Daerah

Pakar Hukum: Pentingnya Publikasi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan

Hukrim

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan