Home / Hukrim

Minggu, 9 Juni 2024 - 09:03 WIB

Kepergok Curi Sepmor, Seorang Pria di Langsa Babak Belur Diamuk Massa

mm Redaksi

Pelaku pencurian yang diamankan oleh Polres Langsa (Foto: noa.co.id/FA)

Pelaku pencurian yang diamankan oleh Polres Langsa (Foto: noa.co.id/FA)

LANGSA – AZ (56), seorang pria asal Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Langsa babak belur diamuk massa lantaran kepergok mencuri sepeda motor milik warga kota setempat, Sabtu, 8 Juni 2024 malam.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu atau duplikat. Karena sebelumnya sering meminjam motor milik warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad, Minggu, 9 Juni 2024.

Baca Juga :  24 Imigran Rohingya yang Melarikan diri belum kembali

Saat kepergok warga, kata Rahmad, pelaku berusaha melarikan diri. Namun penduduk setempat terus mengejar hingga saat didapatkan pria tersebut babak belur diamuk massa.

Baca Juga :  Tidak Lama Lagi, Bendera Aceh Bakal Berkibar di Ruang Sidang DPRA

“Barang bukti disita satu unit sepeda motor Honda Scoopy, bernomor polisi BL 3103 DBG,” imbuhnya.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Berita

Kejati Aceh Gelar Pers Gathering: Perkuat Sinergi dengan Media untuk Transparansi Informasi Hukum

Aceh Timur

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

Hukrim

Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

Hukrim

INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Peureulak Timur
Balap Liar

Hukrim

Kerap Dijadikan Balap Liar, Waduk Pusong Disisir Aparat

Hukrim

Rp 301 M Hasil TPPU Korporasi Duta Palma disita Kejagung

Aceh Barat Daya

Ketua KIP Abdya Tersangka, Panwaslih Abdya: Temuan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Daerah

Gerakan Aspirasi Masyarakat Aceh Desak Polda Aceh Telusuri Tambang Emas Ilegal di Abdya