Home / Aceh Timur / Daerah

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:21 WIB

Germatim Desak Kejati Aceh Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BRA

Redaksi

ketua Germatim, Abdul Wahab. Foto: Dedi Saputra/Noa.co.id

ketua Germatim, Abdul Wahab. Foto: Dedi Saputra/Noa.co.id

Aceh Timur – Gerakan Mahasiswa Aceh Timur (Germatim) meminta Kejati Aceh segera menetapkan tersangka dalam program fiktif Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Hal itu disampaikan oleh ketua Germatim, Abdul Wahab dalam keterangan resminya pada Rabu (10/7/2024).

“Sebagai lembaga hukum yang mempunyai integritas tinggi, kami meminta agar Kejati Aceh segera menetapkan tersangka pada kasus korupsi program BRA senilai Rp 15 miliar yang diperuntukkan untuk Tapol, Napol maupun korban konflik,” kata Wahab.

Baca Juga :  Kejati Aceh Beri Penerangan Hukum Pengelolaan Dana BOS untuk Madrasah di Seluruh Aceh

Pihaknya sangat menyayangkan atas korupsi besar di lembaga itu bagi penerima manfaat yang diperuntukkan untuk Tapol, Napol maupun korban konflik di lembaga tersebut.

“Anggaran yang diperuntukkan bagi penerima manfaat yaitu eks kombatan, Tapol-Napol maupun korban konflik malah di korupsi oleh mereka, ini benar-benar keji dan diluar kemanusiaan, darah syuhada jadi tak lagi bermakna,” terang Wahab.

Baca Juga :  Polda Aceh Ikuti Dialog Kebangsaan untuk Penguatan Internal Polri

Selain itu, pihaknya juga meminta Kejati Aceh agar segera menyampaikan jumlah kerugian negara dalam korupsi itu.

“Penegakan hukum yang Equality Before The Law dalam kasus tersebut harus benar-benar dilakukan oleh Kejati Aceh sebagai jalan dalam cita-cita hukum,” pungkas Wahab.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Nyatakan Siap Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 

Pihaknya menyebut, jumlah 15 miliar tersebut jika benar-benar diperuntukkan sesuai dengan mekanisme hukum, maka eks Kombatan, Tapol-Napol dan korban konflik akan merasakan manfaat yang berkecukupan.

Penulis: Dedi Saputra

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Pidie Tandatangan NPHD

Daerah

Media Kanal Inspirasi Lulus Verifikasi Dewan Pers

Advetorial

Rapat Koordinasi Kesra Pelayanan Dasar Urusan Pendidikan 2024, Fokus pada Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Daerah

Seluruh Camat di Bireuen Sepakat Hentikan Kegiatan Bimtek

Daerah

SAPA Dukung Kasasi Kejari Terkait Putusan Bebas Pelaku Pencabulan Anak di Bireuen

Daerah

SPS Aceh Siap Sukseskan Kongres ke XXVI di Kota Medan

Daerah

PWI Aceh dan Gerakan Jurnalis Bersatu Tolak RUU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers

Daerah

Tanggapi Keluhan Nelayan, Ombudsman Turun ke Lapangan