Home / Aceh Timur / Daerah / Hukrim

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:47 WIB

Antisipasi Peredaran narkoba 24 Warga Lapas Kelas IIB Idi Jalani Tes Urine

mm Redaksi

Antisipasi Peredaran narkoba 24 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi Jalani Tes Urine.Foto. Dok. Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Antisipasi Peredaran narkoba 24 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi Jalani Tes Urine.Foto. Dok. Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur – Sebanyak total 24 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Idi Lakukan Pengecekan Tes Urine, Kegiatan ini dilakukan sebagai Langkah Deteksi Dini dan Syarat Wajib sebelum para Warga Binaan diberikan usulan hak Integrasinya. Rabu (17/07/2024).

Baca Juga :  Tiga Putra Terbaik Aceh Barat Wakili Aceh di MTQN ke-30

Pada kesempatan kali ini, Kalapas Kelas IIB Idi, Irhamuddin menyampaikan beberapa hal terutama mengingatkan Warga Binaan untuk menjauhi Narkotika “Penyalahgunaan Narkotika merupakan hal yang dilarang baik dalam hukum maupun agama dan hanya akan merugikan diri sendiri serta orang lain khususnya keluarga kita, maka benar-benar harus kita jauhi” kata Irhamuddin.

Baca Juga :  Ancam Bunuh Wartawan, PWI Pidie Kecam Tindakan Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Pidie

Kegiatan dalam pengawasan Kasubsi Keswat, Staf Keswat, dan Petugas Pengamanan yang sedang bertugas. Adapun hasil dari 24 Warga Binaan yang dites Urine adalah semuanya memiliki hasil Negatif. “Dengan hasil ini menunjukan Para Warga Binaan yang dites Urine bersih dari penyalahgunaan Narkotika,” Tutup Irhamuddin.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal berduka cita pelatih PON Gorontalo Wafat di Aceh

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Dibawa Kabur dan Dinikahi, Polisi Ingatkan Perkuat Akidah Anak

Hukrim

Kejati Kepri Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Aparatur dan Perwakilan Warga

Daerah

Bintang Sekorong Muda Gelar Pertujukan Tradisi Lisan

Daerah

BP3MI Aceh : USK diusulkan tempat seleksi bahasa bagi CPMI Asal aceh

Hukrim

Terkait Suap Dana Hibah, KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar

Hukrim

Tim Rimueng Akhir Petualangan Bobby

Daerah

SPS Dorong Pj Gubernur Terbitkan Aturan Kerjasama Publikasi Media

Hukrim

Sebut Laporan ke Polda Aceh Prematur, Ingatkan SI Konsekuensi, Tuduhan Tanpa Dasar dan Pertimbangkan Lapor Balik