Home / Daerah / Pendidikan

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:52 WIB

Disdik Aceh Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat

mm Redaksi

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.EA. Foto: dok. Pribadi/NOA.co.id

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.EA. Foto: dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh (Disdik Aceh) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas asap rokok dengan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.EA., pada Rabu, 17 Juli 2024, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Disdik Aceh sebagai tempat kerja tanpa rokok.

Marthunis menghimbau seluruh civitas Dinas Pendidikan Aceh, baik yang berada di gedung utama di Banda Aceh maupun di seluruh cabang dinas, untuk tidak merokok di tempat kerja dan saling mengingatkan agar kantor di lingkungan Disdik menjadi KTR yang efektif.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR-RI mengapresiasi Kemenkumham Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya

“Saya meminta civitas Dinas Pendidikan Aceh untuk saling menjaga dan mengingatkan bahwa kantor di lingkungan Disdik Aceh adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” katanya.

Kebijakan KTR ini sejalan dengan kondisi Indonesia sebagai negara dengan populasi perokok dewasa terbanyak ketiga di dunia setelah India dan China.

Krisis kesehatan akibat konsumsi tembakau telah mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas melalui UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 109 Tahun 2012 yang mewajibkan penerapan KTR di berbagai wilayah meliputi: fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya yang ditetapkan.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat

Marthunis menjelaskan, penerapan KTR ini bertujuan agar dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas kerja, serta mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman.

Baca Juga :  Berikan Pendidikan Terbaik, Bunda Paud Aceh Barat Buka Lomba Senam Anak-Anak

Marthunis juga mengajak seluruh civitas pendidikan untuk mendukung kebijakan KTR ini dengan tidak merokok di kawasan yang telah ditetapkan.

“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Marthunis.

Marthunis berharap pegawai Disdik Aceh dapat memahami pentingnya lingkungan kerja yang sehat dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi dampak negatif rokok bagi kesehatan. []

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

WALHI Aceh Tunggu Realisasi 20 Ribu Hektar Lahan untuk Konservasi Gajah

Daerah

Pengusaha Angkutan Medan–Sinabang Temui DPRK Simeulue, Bahas Dampak Aturan ODOL

Daerah

Layanan Operasional Bank Aceh Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Daerah

Tindaklanjuti Kebijakan OJK, Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Bagi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana

Daerah

Pemerintah Indonesia Didesak Buka Akses bagi NGO Internasional Pasca Banjir Aceh

Daerah

MTQ Kemukiman Jruek, Gampong Jruek Bak Kreh Juara Umum

Daerah

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Ajak Masyarakat Berburu Berkah Ramadhan