Home / Hukrim

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:24 WIB

Nekat Bawa Sabu, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

REDAKSI

Tersangka AM saat diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Foto: Polres Deli Serdang

Tersangka AM saat diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Foto: Polres Deli Serdang

Medan – Seorang penumpang pesawat Bandara Kualanamu Internasional Airport, di Kabupaten Deliserdang, diamankan petugas Avsec karena kedapatan menyeludupkan sabu seberat 1 kilogram, di dalam koper bawaannya.

Pelaku seorang pria berinisial AM (21) warga Desa Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Ia diamankan di Bandara Kualanamu pada Kamis sore, 25 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Bandar Baru

AM ketahuan membawa sabu setelah kopernya diperiksa oleh petugas bandara dengan X-ray

“AM diduga membawa 7 bungkus narkotika yang diselipkan didalam koper bawaannya,” kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, seperti dilansir dari Viva, Sabtu, 27 Juli 2024.

Baca Juga :  Belasan Pengemis yang Ditangkap di Banda Aceh Positif Narkoba

AM adalah calon penumpang pesawat Citilink QG 917 dari Bandara Kualanamu tujuan Jakarta. Usai diamankan tersangka AM selanjutnya diserahkan ke Polresta Deliserdang.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian RS Saragih membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku dan sabu seberat 1 kilogram.

Baca Juga :  PW SEMMI Aceh Mengutuk Dugaan Tindakan kekerasaan Oleh Oknum saat unjuk rasa mahasiswa Didepan Kantor DPRA  

Kasus tersebut, kata dia, akan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Benar (peristiwanya) kurang lebih 1 kilogram (sabu yang diamankan). Kini sedang kita lakukan pemeriksaan intensif,” kata Bastian.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Hukrim

Lidpamfik TNI Akan Bekerja Sama dengan Polri, BIN, hingga BAIS Cari Preman Berkedok Ormas

Hukrim

Penjelasan Tentang Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Tahun 2025 Kantor Imigrasi Non TPI Agam

Daerah

KPH II Wilayah Aceh Bersama BAIS TNI Patroli Rutin Cegah Illegal Logging

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus DPO Kasus Sabu 10 Kg

Hukrim

Rekonstruksi Kasus Suap Hakim Rp 60 M

Daerah

Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan

Daerah

Kejari Aceh Timur tetapkan tersangka korupsi gudang arsip