Home / Hukrim

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:21 WIB

60 Pegawai KPK Dikabarkan Terlibat Judi Online

Redaksi

Gedung KPK. Foto: Net.

Gedung KPK. Foto: Net.

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online (judol) dikabarkan telah memberikan data 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat judol. Bahkan, saat ini tengah diproses Inspektorat KPK.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

“Pak Menkopolhukam selaku Ketua Satgas ya, yang menyerahkan selama ini,” kata Ivan seperti dilansir dari RMOL, Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung RI Mengamankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan

Namun demikian, ia enggan mengungkapkan nominal transaksi dari 60 pegawai KPK yang terlibat Judol.

“Tanya Jubir KPK,” pungkas Ivan.

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan informasi jika KPK sudah menerima data dari Satgas Judol terkait adanya 60 pegawai KPK yang kembali terlibat judol.

“Saya belum terima info dimaksud,” singkat Tessa.

Baca Juga :  Dalam Sepuluh Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron belum menjawab terkait hal tersebut.

Dari informasi yang diterima, 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol itu tersebar di berbagai Direktorat, salah satunya ada di Biro Umum KPK.

Data 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol itu berbeda dari data awal yang sudah diserahkan Satgas Judol ke KPK, di mana awalnya ada 17 pegawai KPK yang terlibat.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Amankan Pemakai sekaligus Pengedar Sabu

Dari 17 nama itu, 8 orang di antaranya masih berstatus pegawai KPK, sedangkan 9 orang lainnya sudah tidak berstatus sebagai pegawai KPK.

Dari 8 orang itu, nilai rill uang yang digunakan untuk bermain judol selama 2023 sebesar Rp16,8 juta dengan jumlah frekuensi deposit sebanyak 151 kali.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

BNN Musnahkan 2,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Hukrim

Imigrasi Amankan WN AS Pelaku Produksi Konten Pornografi di Indonesia

Hukrim

Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap dua Kasus Pencurian, Ratusan Juta Uang Korban Diamankan

Hukrim

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian

Hukrim

Terkait Kasus Di Lampung, Menko Polkam: Berikan Hukuman Terberat

Daerah

Fenomena Penghentian Dugaan Korupsi Rp3,25 miliar Di kabupaten Aceh singkil

Hukrim

Kejagung kembali Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Daerah

Rugikan Negara Rp 1,6 T, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Kredit Macet