Home / Internasional / Parlementaria

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:46 WIB

DPRA Mencari jalan keluar Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh

mm Redaksi

Rapat koordinasi terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (20/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Rapat koordinasi terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (20/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh – Komisi I Dewan melakukan Rapat koordinasi terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Aceh bersama Pemerintah Aceh, UNHCR, IOM, dan juga pemerintah daerah di Ruang Badan Anggaran (Banggar) kantor DPRA, Banda Aceh, Selasa.

“Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong pemerintah untuk segera menempatkan pengungsi Rohingya yang ada di Aceh, di satu lokasi, sehingga tidak lagi terpencar di sejumlah kabupaten/kota ” Kata Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan, 20 Agustus 2024.

Baca Juga :  Saifudin Muhammad Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua dan Nurchalis Jabat Ketua Fraksi Nasdem di DPRA

Sambungnya, dari informasi yang mereka terima ada provinsi-provinsi lain di Indonesia menangani pengungsi Rohingya dengan menempatkan.

“Maunya kita sepakati mereka di satu tempat seperti di provinsi lain,” Ujarnya.

Tambahnya, Rakor tersebut mencari jalan keluar terkait penanganan dan manajemen lebih lanjut terhadap para pengungsi Rohingya, yang saat ini ditempatkan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  HIMAPAS : Kanwil Kemenkumham Aceh Tangani Rohingya telah Sesuai Aturan

“rasa kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat selama ini menjadi alasan masyarakat Aceh kerap marah dan menolak penempatan pengungsi Rohingya di Tanah Rencong,” Pungkasnya.

Dalam pikiran masyarakat kita, ‘kami saja belum sejahtera kenapa harus membantu orang lain’,” Tambahnya.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Penambahan Kuota BBM

DPRA melalui Komisi I berharap, melalui rapat tersebut pihaknya bisa merumuskan dan menghasilkan keputusan terkait penanganan pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh dengan tetap tidak mengenyampingkan masyarakat lokal.

“Di satu sisi, kita bisa membantu dan di satu sisi juga masyarakat Aceh bisa menganggap bahwa mereka (Rohingya) itu saudara dan (masyarakat) tidak merasa dikecewakan,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Menko Polkam Pastikan Kesiapsiagaan Nasional Terkait Potensi Tsunami Imbas Gempa Rusia

Daerah

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Parlementaria

Gubernur Aceh Serahkan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025 ke DPRA, Aceh Kembali Raih Opini WTP

Internasional

Indonesia Tunjukkan Kepemimpinan Global dalam Implementasi REDD+

Hukrim

Misteri Kaburnya 24 Imigran Rohingya dari Aceh Selatan

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Beri Rekomendasi Tegas: Audit Day Care Ilegal, Sertifikasi Pengasuh, dan Sanksi Kekerasan Anak

Internasional

271 WNI Ditangkap di Kamboja Diduga Terlibat Penipuan Daring

Internasional

Divonis 7 Tahun, Kemlu RI Upayakan Pembebasan WNI dari Penjara di Myanmar