Home / Daerah

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:46 WIB

Kelima Orang yang diamankan oleh Petugas Saat aksi Unjuk rasa di DPRA, kini telah Bebaskan

Farid Ismullah

Pemeriksaan didampingi Direktur Koalisi Ngo-HAM Khairil Arista serta Kepala Operasional LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat. Di lokasi juga ada Deputi WALHI Aceh Muhammad Nasir serta sejumlah aktivis, Sabtu (24/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Pemeriksaan didampingi Direktur Koalisi Ngo-HAM Khairil Arista serta Kepala Operasional LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat. Di lokasi juga ada Deputi WALHI Aceh Muhammad Nasir serta sejumlah aktivis, Sabtu (24/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh – Lima orang yang diamankan polisi saat demo di DPR Aceh dibubarkan paksa, Kini Kelimanya telah dibebaskan.

kelimanya keluar dari Polresta Banda Aceh pada Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 01.20 WIB. Mereka yang diamankan polisi terdiri empat mahasiswa dan satu anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Rahmad Maulidin.

Kelimanya keluar dari ruang pemeriksaan didampingi Direktur Koalisi Ngo-HAM Khairil Arista serta Kepala Operasional LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat. Di lokasi juga ada Deputi WALHI Aceh Muhammad Nasir serta sejumlah aktivis.

Baca Juga :  Cegah Judi Online di Warkop, Satreskrim Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk

“Sekarang kelimanya sudah dibebaskan,” kata Khairil kepada wartawan di Polresta Banda Aceh.

Menurutnya, kelima orang yang diamankan tersebut sudah selesai menjalani pemeriksaan. Penyidik menanyakan ke mereka terkait kejadian saat demo dilakukan pembubaran paksa.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di DPR Aceh Dibubarkan Paksa, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

“Di dalam hanya diminta keterangan seputar kejadian di lapangan,” jelas Khairil.

Sebelumnya, demo mahasiswa di DPR Aceh dibubarkan paksa polisi dan Brimob dengan tembakan gas air mata. Sejumlah orang ditangkap.

“Ada lima orang saat ini kami amankan dan kami mintai keterangan,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan di DPR Aceh, Jumat (23/8) malam.

Baca Juga :  PW SEMMI Aceh Mengutuk Dugaan Tindakan kekerasaan Oleh Oknum saat unjuk rasa mahasiswa Didepan Kantor DPRA  

Para mahasiswa itu diamankan di sejumlah titik saat polisi melakukan pembubaran paksa. Mereka langsung dibawa masuk ke pekarangan gedung DPR Aceh.

Menurutnya, kelima orang yang diamankan tersebut masih diperiksa. Namun belum diketahui dari mana saja massa yang ditangkap.

“Kami belum tanya lagi dari mana saja. Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa,” jelas Fahmi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Disdik dan MAA Aceh Barat Susun Adat Perkawinan

Daerah

Dugaan Penyimpangan PSR Senilai Rp 7,1 Miliar, Penyidikan terus Berlanjut

Daerah

Temui Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, Kapolda Aceh Bahas Penguatan Keamanan dan Kedamaian

Aceh Besar

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakati Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023

Daerah

PT Banda Aceh Menghukum Mati 22 orang Terdakwa Narkotika Selama 2022

Daerah

Bupati Sarjani Tutup Uroe Lahe Pidie ke-514, Serahkan Anugerah Budaya

Daerah

Kadisdik Aceh Ingatkan Pentingnya Literasi dan Numerasi Sebagai Tolok Ukur Kemajuan Pendidikan

Aceh Besar

Syech Muharram Apresiasi Peran MAA dalam Pelestarian Adat Aceh