Home / Hukrim / Sport

Rabu, 11 September 2024 - 17:01 WIB

Kejagung Belum Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh – Sumut 2024

mm Redaksi

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli.Siregar.(HO/Puspenkum Kejagung RI).

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli.Siregar.(HO/Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga saat ini belum menerima laporan terkait dugaan penyelewengan terkait  penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara, Rabu.

“Hingga saat ini belum ada (laporan terkait dengan dugaan penyelewengan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara),” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat dihubungi Kantor Berita NOA.co.id, 11 September 2024.

Baca Juga :  JAM-Pidum Kejagung RI Setujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Sebelumnya, Dikutip dari Kontan.coid, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku menerima laporan terkait dugaan penyelewengan dana acara PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara

Baca Juga :  Ketua BRA Ditetapkan Tersangka Korupsi Bantuan Korban Konflik

Menpora pun berencana melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri pada Rabu (11/9/2024).

“Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Menpora, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga :  JAM-Pidum Kejagung RI Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian Motor

Menpora juga mengatakan pihaknya ingin mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Agung dan Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” ungkap dia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Dugaan SaKA, Pelaku Penyelundupan Imigran di Meulaboh Sudah Dibebaskan 

Hukrim

Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Kasus Penganiayaan Wartawan Sedang Didalami, Empat Saksi Telah Dipanggil

Hukrim

Polisi Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Solar Disita

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

Sport

Menang 2-1 Atas Tamiang, Aceh Besar ke PORA

Parlementaria

Irwansyah Buka AFK Cup Futsal Banda Aceh 2026, Dorong Lahirkan Talenta Muda Aceh

Aceh Timur

Penggelaran POPDA Aceh XVII Aceh Timur Sebagai Tuan Rumah Berjalan Sukses

Hukrim

TNI AL- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Puluhan Miliar