Home / Parlementaria

Kamis, 12 September 2024 - 17:19 WIB

Usulkan Qanun Tambang Minyak, Al Farlaky: Jangan Dihambat, Sangat Banyak Yang Bergantung Rezeki Dari Pengeboran Minyak Ini

REDAKSI

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky. Foto: Istimewa

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky. Foto: Istimewa

BANDA ACEH – Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan pertambangan minyak rakyat yang ada di kawasan Aceh Timur jangan dihambat, karena akan membuat angka pengangguran dan kriminalitas meningkat.

Politisi muda Partai Aceh ini juga mengatakan kepada wartawan hariandaerah.com bahwa pihaknya di DPRA sudah mengusulkan Qanun minyak tambang rakyat karena menyangkut dengan hajat hidup orang banyak.

“Sangat banyak yang bergantung rezeki dari pengeboran minyak ini,” ucap Iskandar Al Farlaky, Kamis (12/09/2024) via selluler.

Baca Juga :  Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

Ia meminta semua pihak untuk Arif dan bijaksana soal pertambangan minyak rakyat yang ada di kawasan Aceh Timur, karena menyangkut dengan hajat hidup orang banyak.

“Tidak hanya para penambang yang mendapat rezeki dari pengeboran minyak, namun warga yang disebut “tukang leles” juga mendapatkan syafaat untuk menghidupi keluarga mereka masing-masing,” sambungnya lagi.

Iskandar Al Farlaky merasa khawatir jika hal ini dihambat, maka pengangguran akan bertambah dan angka kriminal juga bisa meningkat. “Saya ajak kita semua untuk berpikir bagaimana mancari jalan keluar terbaik, agar rakyat kita bisa mencari nafkah, tidak terancam kelaparan,” ujar Iskandar.

Baca Juga :  Diduga Lambat, Panitia Pelaksana Popda Aceh Timur Dinilai Masih Kurang Siap

Al-Farlaky juga mengatakan, ia sendiri sudah berusaha berjuang agar tambang minyak rakyat tersebut menjadi legal, termasuk mengusulkan Qanun Tambang Rakyat yang saat ini sedang berproses di DPRA.

“Qanun ini sudah saya cek di Komisi 3 sedang harmonisasi dengan catatan yang diberikan kementerian terkait,” sebutnya.

Baca Juga :  Raja M Husen: Siapa Saja Pemimpin Aceh Timur Terpilih, Harap Bek Peukeulabe Syari'at Islam

Selanjutnya dikatakan, perjuangan ini semata-mata agar rakyat bisa dengan leluasa mencari rezeki dan diakui oleh pemerintah, dengan terlebih dahulu mendapat pelatihan untuk keamanan dan lingkungan.

“Pemerintah harus bijak, harus melihat dari seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek kemanusiaan. Karena selama ini, tambang minyak itu tempat mereka menafkahi keluarganya,” tandasnya.

“Kita belum bisa menyediakan lapangan kerja, maka yang sudah ada, jangan dihilangkan,” ungkap Iskandar Al Farlaky.

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Parlementaria

Wakil Ketua III DPRA Realisasikan Komitmen Bantuan untuk PWI Aceh

Parlementaria

Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Rancangan Perubahan APBA 2024 ke DPRA

Parlementaria

DPRA Bersikap Segera Proses PAW, Nasip Samsul Bahri dan Fahlevi akan Diputuskan

Banda Aceh

Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

Daerah

HT Ibrahim Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Kunjungi Lapas Kelas III Lhoknga

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016