Home / Nasional / Pemerintah

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:41 WIB

Jaksa Agung Terima Kunjungan Kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

mm Redaksi

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Pertama Kanan) menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait (Pertama Kiri), Jakarta, Selasa (22/10/2024). (Foto : Puspenkum kejagung RI).

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Pertama Kanan) menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait (Pertama Kiri), Jakarta, Selasa (22/10/2024). (Foto : Puspenkum kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, dalam rangka membahas pengadaan lahan untuk permukiman rakyat. Pertemuan itu dilaksanakan Selasa 22 Oktober 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI memiliki program untuk membangun sekitar 5 (lima) juta unit rumah bagi masyarakat. Oleh karenanya, lanjut Jaksa Agung, program tersebut membutuhkan support bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target.

“Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara, oleh karenanya kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah- tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga :  Pj Bupati Azwardi Gelar Safari Subuh, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Kemandirian Ekonomi

Jaksa Agung melanjutkan bahwa Hari ini, Kejaksaan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI telah memulai proses pengadaan lahan tersebut. Ditargetkan, tidak lama lagi sudah ada kejelasan mengenai jumlah luas (hektar) yang dapat diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dipergunakan.

Baca Juga :  Kejati Aceh Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-79

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan siap untuk memenuhi permintaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Ri untuk melakukan pendampingan terhadap pengadaan barang dan jasa di Kementerian tersebut, khususnya terhadap pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, program ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.

Baca Juga :  Kejagung lakukan Penggeledahan di KLHK  

“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek, imbuh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI menuturkan bahwa upaya ini dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Irup Upacara HUT ke-78 RI di Kota Jantho

Daerah

Cegah TPPU dan Pendanaan Terorisme, Kemenkum Aceh Perkuat Pengawasan Notaris

Nasional

KPK Angkat Suara Soal Megawati Masuk Target

Daerah

Plt Camat Simpang Kanan Lantik Dua Pj Kepala Desa

Pemerintah

Menko Polhukam : Remaja Masjid Berperan Besar Wujudkan Kemajuan Peradaban

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Terima Aspirasi Ratusan Nakes Terkait Perpanjangan SK Bakti

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Rakor Persiapan Halal Bihalal dan Pengukuhan Pengurus Forsiar

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Perkuat Peran Pemuda dalam Penanggulangan Bencana