Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 21 November 2024 - 00:45 WIB

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Tata Kelola SPK 2024

mm Redaksi

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Drs. Muhammad Dirwansyah, M.Si saat menerima dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Jakarta Convention Centre (JCC), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024. Foto: dok. Humas BPPA

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Drs. Muhammad Dirwansyah, M.Si saat menerima dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Jakarta Convention Centre (JCC), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024. Foto: dok. Humas BPPA

Jakarta – Pemerintah Aceh meraih Penghargaan Penerapan Tata Kelola Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) tahun 2024 katagori Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Level III dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BSN, Drs. Kukuh S. Achmad M.Sc dan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh (Sekda), Drs. Muhammad Dirwansyah, M.Si di Jakarta Convention Centre (JCC), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.

Baca Juga :  Bareskrim Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Plt Sekda Aceh, Muhammad Dirwansyah dalam kesempatan itu mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga akhirnya meraih penghargaan ini.

“Tentu ini adalah pencapaian yang baik untuk pemerintah dan dinas kita. Kita berharap semua satuan kerja perangkat Aceh terus berinovasi sehingga meraih penghargaan serupa, terutama di bidang perindustrian dan perdagangan, kelautan dan perikanan, dan pertanian dan perkebunan,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ir Cut Huzaimah.

Baca Juga :  Kapolda DIY jadi Pemateri Dialog Publik Integrasi Anak Bangsa

Standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, hingga mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan.

Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) sesuai UU Nomor 20 Tahun 2014, perlu ada sinergi dan dukungan penerapan dari Pemerintah Pusat dan Daerah melalui kegiatan evaluasi tata kelola SPK.

Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) merupakan suatu sistem yang dirancang berbasis rantai nilai untuk mengelola praktik penerapan SPK secara baik di Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah, serta dukungan infrastruktur dan sumber daya yang harus ada. Dengan demikian kegiatan tata kelola SPK berjalan secara efektif dan efisien sesuai tanggung jawab masing-masing institusi.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Melakukan Soft Opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan infrastruktur mutu dan mendukung pencapaian prioritas nasional sesuai tema Bulan Mutu Nasional 2024 terkait “Standarisasi untuk Transpormasi Ekonomi yang Berkelanjutan”.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang Perdana RKPD 2027 di Darul Imarah

Aceh Besar

220 Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan di Aceh Besar

Daerah

Presiden Prabowo Wakafkan 70.000 Al-Qur’an kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Buka Seleksi Terbuka 11 Jabatan Eselon II, Ini Jadwal dan Syaratnya

Hukrim

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

Aceh Jaya

Razia ASN di Warkop, Sekda Aceh Jaya Buka Suara

Daerah

Melalui Inovasi EPPID, PEMA Raih Penghargaan BUMD Terinformatif 2024

Daerah

Pj Gubernur Harap Kanwil DJPb Dukung Pelaksanaan  PON dan Percepatan Proyek Nasional di Aceh