Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 21 November 2024 - 00:45 WIB

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Tata Kelola SPK 2024

Redaksi

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Drs. Muhammad Dirwansyah, M.Si saat menerima dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Jakarta Convention Centre (JCC), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024. Foto: dok. Humas BPPA

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Drs. Muhammad Dirwansyah, M.Si saat menerima dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Jakarta Convention Centre (JCC), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024. Foto: dok. Humas BPPA

Jakarta – Pemerintah Aceh meraih Penghargaan Penerapan Tata Kelola Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) tahun 2024 katagori Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Level III dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BSN, Drs. Kukuh S. Achmad M.Sc dan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh (Sekda), Drs. Muhammad Dirwansyah, M.Si di Jakarta Convention Centre (JCC), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.

Baca Juga :  Bareskrim Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Plt Sekda Aceh, Muhammad Dirwansyah dalam kesempatan itu mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga akhirnya meraih penghargaan ini.

“Tentu ini adalah pencapaian yang baik untuk pemerintah dan dinas kita. Kita berharap semua satuan kerja perangkat Aceh terus berinovasi sehingga meraih penghargaan serupa, terutama di bidang perindustrian dan perdagangan, kelautan dan perikanan, dan pertanian dan perkebunan,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ir Cut Huzaimah.

Baca Juga :  Kapolda DIY jadi Pemateri Dialog Publik Integrasi Anak Bangsa

Standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, hingga mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan.

Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) sesuai UU Nomor 20 Tahun 2014, perlu ada sinergi dan dukungan penerapan dari Pemerintah Pusat dan Daerah melalui kegiatan evaluasi tata kelola SPK.

Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) merupakan suatu sistem yang dirancang berbasis rantai nilai untuk mengelola praktik penerapan SPK secara baik di Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah, serta dukungan infrastruktur dan sumber daya yang harus ada. Dengan demikian kegiatan tata kelola SPK berjalan secara efektif dan efisien sesuai tanggung jawab masing-masing institusi.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Melakukan Soft Opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan infrastruktur mutu dan mendukung pencapaian prioritas nasional sesuai tema Bulan Mutu Nasional 2024 terkait “Standarisasi untuk Transpormasi Ekonomi yang Berkelanjutan”.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Minta RSUD Aceh Besar Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Pemerintah

Pesan Sekda Aceh: Percepat Realisasi APBA dan Dukung Suksesnya PON XXI

Nasional

Kemenko Polkam Rapat Pleno Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah

Purna Tugas, 8 Kursi Pejabat Dalam Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Diisi Plt, Jabatan Sekda Masih Kosong

Aceh Barat

Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Kunjungi Gampong Padang Seurahet, Aceh Barat

Daerah

Kapolri Raih Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism

Internasional

Kemenko Polkam : koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci cegah TPPO

Internasional

Presiden Joko Widodo Ajak Negara Global South Perkuat Solidaritas Hadapi Tantangan Global