Home / Advetorial / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:50 WIB

Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jum'at (3/1/2025).

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jum'at (3/1/2025).

Banda Aceh – Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro pada Jumat (3/1) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh. Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi V DPR Aceh, Sekretaris DPR Aceh, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Aceh serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Kenali Adat Istiadat Seputar Kenduri Blang Menurut MAA Aceh

Dalam sambutannya Muhammad Diwarsyah menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP tersebut.

“Laporan ini menjadi panduan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Muhammad Diwarsyah. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Laboratorium BPSMB Aceh Mampu Menguji Komoditi Unggulan Ekspor Aceh, Diakui Pihak Internasional

Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro berharap LHP yang diserahkan tersebut dapat menjadi catatan pemerintah Aceh dalam tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik di Aceh.

Baca Juga :  Yuk Malam Mingguan di Taman Budaya, Ada Pentas Aceh Milenial

“Semoga laporan hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Triyantoro.

Triyantoro juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Aceh dan instansi terkait sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

KONI Aceh Temui Sekda, Bahas Anggaran 2026 dan Target 10 Besar PON 2028

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh M. Nasir Hadiri Rapat Pengurus APPSI di Bali, Bahas Penguatan Kelembagaan

Parlementaria

HUT ke-821 Banda Aceh, DPRK Soroti Pemerataan Pembangunan dan Ekonomi Rakyat

Parlementaria

Usulkan Qanun Tambang Minyak, Al Farlaky: Jangan Dihambat, Sangat Banyak Yang Bergantung Rezeki Dari Pengeboran Minyak Ini

Daerah

Kolaborasi Pj Gubernur dan DPRA : Pengesahan APBA tercepat sepanjang sejarah

Advetorial

Bersama Jaga Arsip, Lestarikan Memori Kolektif Bangsa untuk Masa Depan Indonesia

Advetorial

Disperindag Aceh Raih Juara Dua Stand Terbaik Pada Pameran Bandung Tourism, Craft and Investment Expo 2022

Daerah

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya