Home / Advetorial / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:50 WIB

Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jum'at (3/1/2025).

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jum'at (3/1/2025).

Banda Aceh – Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro pada Jumat (3/1) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh. Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi V DPR Aceh, Sekretaris DPR Aceh, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Aceh serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Kenali Adat Istiadat Seputar Kenduri Blang Menurut MAA Aceh

Dalam sambutannya Muhammad Diwarsyah menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP tersebut.

“Laporan ini menjadi panduan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Muhammad Diwarsyah. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Laboratorium BPSMB Aceh Mampu Menguji Komoditi Unggulan Ekspor Aceh, Diakui Pihak Internasional

Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro berharap LHP yang diserahkan tersebut dapat menjadi catatan pemerintah Aceh dalam tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik di Aceh.

Baca Juga :  Yuk Malam Mingguan di Taman Budaya, Ada Pentas Aceh Milenial

“Semoga laporan hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Triyantoro.

Triyantoro juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Aceh dan instansi terkait sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Siapkan Lima Strategi untuk Pengentasan Kemiskinan

Parlementaria

Banleg DPRK Banda Aceh Tetapkan 12 Raqan Masuk Proleg Kota Banda Aceh 2026

Daerah

Komisi VI DPRA Tinjau Sarana dan Prasarana Pendidikan di Aceh Tamiang

Aceh Jaya

Pang Toni Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA, Sebut Bukti Berpihak kepada Rakyat

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Pemulihan Pascabencana

Advetorial

Reza Fahlevi & Panwaslih Simeulue Imbau Pilkada Tanpa Money Politik 

News

Istri Wagub Aceh Ajak Masyarakat Belanja Takjil Produk UMKM Lokal

Advetorial

Aceh Art Festival 2022 Resmi Dibuka, Seniman Milenial Bikin Semarak